JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Berlagak Sok Jagoan, Mustakim Datangi Pabrik Semen, Menggertak Minta Uang Lalu Tampar Beberapa Pekerja dan Mandor. Akhirnya Langsung Ditangkap Polisi Grobogan

Tersangka pemerasan dan penganiayaan diamankan di Polres Grobogan. Foto/Humas Polda
   
Tersangka pemerasan dan penganiayaan diamankan di Polres Grobogan. Foto/Humas Polda

GROBOGAN, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Tindakan pemukulan yang diakhiri dengan pemerasan terjadi di wilayah hukum Polsek Tanggungharjo. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (25/8/2020).

Dari informasi yang diperoleh, pemukulan disertai tindakan pemerasan ini dilakukan oleh pria bernama Mustakim (31), warga Ringinpitu, Kecamatan Tanggungharjo.

Tindakan itu diawali pelaku saat para karyawan PT Semen Grobogan melakukan pekerjaannya di lingkungan perusahaan tersebut.

Tiba-tiba, pelaku bersama satu temannya datang dengan menggunakan sepeda motor. Ia menghampiri Bambang Suwito (29) dan Marko (23) yang masih bekerja. Di situ, pelaku menanyakan keberadaan petugas keamanan.

Keduanya mengaku bukan petugas keamanan. Hanya para karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut.

“Pelaku bertanya kepada Bambang Suwito sebagai saksi pertama tentang keberadaan petugas keamanannya. Namun, yang bersangkutan mengatakan tidak tahu. Ia hanya mengaku sebagai pekerja biasa,” jelas Kapolsek Tanggungharjo, AKP Bambang Tri Atmojo.

Tak puas jawaban Bambang, pelaku langsung melakukan pemukulan terhadapnya. Namun, pukulan tersebut sempat ditepis. Hanya sedikit mengenai pelipis sebelah kiri.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

Tidak sampai di situ, pelaku juga menghampiri mandor Bambang, Zhou Zheng Ho (48) dan memukul dengan menggunakan tangan kanan sebanyak dua kali hingga mengenai muka.

Pelaku langsung mengambil besi jenis H Beam berukuran 70 cm dan memukulkan ke arah kepala Zhou dan mengenai helmnya dan kembali memukul Zhou.

“Setelah memukul saksi II, pelaku langsung menuju ke mess karyawan. Pelaku turun dari sepeda motornya dan menghampiri Marko (23) dan kembali menanyakan hal yang sama. Namun, yang bersangkutan tidak mengetahuinya,” tambah Kapolsek Bambang, dalam ungkap kasus di Mapolsek Tanggungharjo, Jumat (26/8/2020).

Pelaku mengaku tidak puas dengan jawaban tersebut langsung memukul Marko dan mengenai mulut. Korban lari ke kamar. Setelah itu, pelaku meminta uang kepada Yono (35), teman korban.

“Saya ancam kalau tidak dikasih uang, saya akan bakar motornya. Terus saya dikasih uang Rp 200 ribu,” jelasnya.

Usai melakukan aksinya, pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian. Sedang, korban pertama, Marko menderita luka robek di bibir sebelah kiri dan Yono sebagai korban kedua mengalami kerugian Rp 200 ribu.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Mapolsek Tanggungharjo. Setelah mendapatkan laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Tanggungharjo melakukan ungkap kasus.

“Setelah dapat laporan, kita lakukan penyelidikan. Langkah awal dimulai dari rekaman CCTV di area PT Semen Grobogan. Setelah tahu ciri-ciri pelaku, kita mencari informasi. Sehari kemudian, kami mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Kecamatan Gubug.”

“Benar saja, pelaku berada di seputaran Kecamatan Gubug. Lalu kita lakukan penangkapan di SPBU Gubug,” tambah AKP Bambang.

Pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Tanggungharjo. Dalam pemeriksaan lanjutan, pelaku mengaku telah melakukan pemerasan disertai kekerasan.

Adapun barang bukti yang disita petugas yakni satu buah besi jenis H Beam ukuran 70 cm, satu unit helm, surat Visum et Repertum dari korban, dan uang tunai senilai Rp 135 ribu dari tangan tersangka.

Pelaku dijerat dengan pasal 368 ayat (1) KUHP. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku ditahan di Mapolsek Tanggungharjo. Edward

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com