JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Klaten

Berpotensi Persulit Pembebasan Lahan Jalan Tol, Pemkab Klaten Waspadai Broker Tanah

Ilustrasi/Humas Polda Jateng
   

KLATEN, JOGLOSEMARNEWS.COM — Keberadaan makelar tanah yang berpotensi dapat mempersulit proses pembebasan lahan proyek Jalan Tol Solo-Yogyakarta memang perlu diwaspadai.

Pemerintah Kabupaten Klaten mengimbau warga yang tanahnya terlewati jalan tol Solo-Yogyakarta, tidak mudah percaya bujuk rayu spekulan tanah. Warga diimbau, hanya percaya dengan pemerintah dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jalan tol, terkait informasi Proyek Strategis Nasional (PSN) itu.

Hal tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Klaten Ronny Roekminto, saat Sosialisasi dan Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Pembangunan Tol Solo-Yogyakarta, di Desa Kokosan, Kecamatan Prambanan, Senin (24/8/2020).

Menurut informasi yang didapatnya, para spekulan sudah mulai masuk ke desa-desa.

“Tiga tim (Persiapan pengadaan tanah Tol Solo-Yogyakarta) mewanti-wanti agar warga berhati-hati terhadap pihak-pihak yang tidak berkompeten terhadap pembangunan jalan tol. Warga sudah mulai dihubungi (broker) tapi tak ditanggapi,” ujarnya seusai mengikuti sosialisasi.

Dia meminta warganya berkomunikasi dengan pemerintah desa, kecamatan, bahkan pemerintah kabupaten, Pemprov Jateng, maupun PPK jalan tol. Terkait proses pengadaan tanah untuk jalan tol itu, Ronny berharap masyarakat bersabar terkait proses ganti kerugian.

“Kami sampaikan kepada masyarakat pembangunan jalan tol tidak sakdek saknyet tapi bertahap. Yang penting sabar, karena trase di Klaten melewati cukup banyak bidang, sekitar 30 kilometer,” imbuh Ronny.

Lebih lanjut, ia menyebut, warga mendukung pelaksanaan pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta, yang melewati Klaten.

Perlu diketahui, proses sosialisasi dan konsultasi publik pengadaan tanah Tol Solo-Yogyakarta, berakhir Selasa (25/8/2020). Sejak dilaksanakan pada awal Agustus lalu, warga Klaten menunjukan antusiasmenya akan pembangunan jalan bebas hambatan tersebut.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan lahan tol Kulonprogo-Yogyakarta-Solo Wijayanto menyebut setelah sosialisasi akan ada tahap penetapan lokasi (penlok), oleh Pemprov Jateng. Kemudian, setelahnya akan ada proses pengukuran bidang yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Pihaknya berharap penetapan lokasi segera ditetapkan pada September 2020. Saat ini, menurut Wijayanto, pihaknya akan memasang patok tanda batas penanda tol.

“Untuk saat ini, pemasangan patok seksi Karanganyar-Klaten telah mencapai 90 persen. Seksi dua, dari Manisrenggo (Klaten) hingga Yogyakarta akan segera dilaksanakan. Wilayah Jateng ditargetkan minggu depan selesai,” paparnya.

Wijayanto menyebut, terkait pengadaan tanah untuk jalan tol di wilayah Klaten, masyarakat beserta Pemerintah Kabupaten Klaten mendukung pembangunan.

Kepala BPN Klaten Agung Taufik Hidayat mengatakan, nantinya setelah penetapan lokasi (Penlok) terbit, pihaknya segera melakukan pendataan tanah. Ia menyebut, proses tersebut akan lebih mudah dilakukan, karena sekitar 80 persen bidang yang terlintasi tol di wilayah Klaten telah tersertifikat. Contohnya, di Desa Kokosan yang sebagian besar bidang lahan milik warga telah tercatat dan tersertifikat.

Terkait proses pendataan bidang, BPN Klaten akan membentuk Satgas A dan Satgas B. Mereka bertugas melakukan pengukuran serta pendataan pada bidang yang terkena tol.

Agung mengatakan, di Klaten bidang yang terlintasi sekitar 4.061 bidang tanah, pada 51 desa di 11 kecamatan. Adapun, luasan tanah yang nantinya dilintasi tol sekitar 200 hektare. Satria Utama

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com