JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Bos Investasi Rangrang CV MSB Sragen Ditahan Polda, 4 Gudang Produksi di Taraman Sidoharjo Disegel Garis Polisi. Ternyata Kondisi Dalamnya Sudah Melompong!

Garis polisi terpasang mengelilingi gudang dan kantor CV MSB di Dukuh Kroyo, Taraman, Sidoharjo, Sragen, Rabu (12/8/2020). Foto/Wardoyo
ย ย ย 
Garis polisi terpasang mengelilingi gudang dan kantor CV MSB di Dukuh Kroyo, Taraman, Sidoharjo, Sragen, Rabu (12/8/2020). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menyusul kabar penahanan Direktur Utama (Dirut) CV Mitra Sukses Bersama (MSB), Sugiyono oleh Polda Jateng, lokasi gudang untuk produksi semut rangrang di Dukuh Kroyo, Desa Taraman, Sidoharjo, Sragen dipasangi garis polisi.

Tak tanggung-tanggung, ada empat kantor dan gudang produksi semut rangrang yang saat ini ditutup. Gudang-gudang yang didirikan di wilayah Desa Taraman itu juga dipasangi garis polisi.

Penyegelan oleh polisi itu diketahui terjadi seusai penahanan sang Dirut, Sugiyono sejak awal pekan lalu.

“Iya sudah dipasangi garis polisi Mas. Kan Pak Giyononya juga sudah dibawa ke Polda,” ujar Yanto, salah satu warga sekitar saat berbincang dengan JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (12/8/2020).

Empat gudang dan kantor milik CV MSB memang berlokasi di Desa Taraman. Tiga gudang berukuran besar didirikan di Kampung Kroyo hanya dipisahkan jalan kampung.

Tidak ada aktivitas apapun dan semua pintu gudang tak ada satupun yang buka.

Lokasi halaman di sebelah gudang yang biasanya digunakan untuk parkir mobil-mobil truk penjemput rangrang dari mitra, juga terlihat lengang.

Tak ada satupun pekerja atau truk di lokasi itu. Dari kondisinya, menunjukkan jika gudang tampak beberapa waktu tak digunakan.

Sementara kondisi di dalam gudang tampak kosong melompong. Tak ada lagi tumpukan toples isi semut rangrang yang sebelumnya memenuhi gudang.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

CV MSB sendiri diketahui masih menunggak uang miliaran rupiah milik ribuan mitra yang belum terbayar, sejak menutup usahanya awal Juni 2019.

Pihak CV MSB menyatakan bekerja sama dengan sekitar 5000 mitra yang tersebar di berbagai wilayah di Sragen dan sekitarnya.

Penutupan ini tentu saja meresahkan para mitra yang telah menginvestasikan uangnya ke CV MSB. Saat CV MSB menyatakan tutup, para mitra sempat dijanjikan uangnya akan dikembalikan dengan cara diangsur.

“Nyatanya sampai sekarang belum pernah terealisasi. Malah Pak Giyono ditahan polisi. Lalu bagaimana nasib kami?” tanya Marno, salah satu warga yang tinggal tak jauh dari kantor CV MSB.

Marno mengaku tertarik berbisnis semut rangrang CV MSB karena tergiur iming-iming pendapatan besar. Setiap satu toples semut yang dihargai Rp 1,5 juta, akan dibeli lagi oleh CV MSB seharga Rp 2,2 juta setelah lima bulan.

Beberapa warga yang ditemui JOGLOSEMARNEWS.COM menuturkan gudang ditutup karena memang usaha sudah bangkrut dan tak bisa membayar angsuran hasil ke mitra.

“Sudah lama tutup Mas. Saya juga bingung karena baru sekali dapat panenan. Saya setor invest Rp 100 juta, baru sekali bulan Februari 2020 kemarin dapat Rp 5,5 juta. Itu pun mundur dari jatuh tempo,” ujar Hardiman, salah satu mitra warga Kroyo, Taraman, Sidoharjo.

Baca Juga :  Karang Taruna Bina Karya Muda di Sragen Menggelar Acara Takbir Keliling Hari Raya Idul Fitri 1445 H Diiringi Musik Drumband

Karena uang yang disetorkan itu hasil pinjaman bank, ia tetap berharap bisa kembali. Meski begitu, ia pesimis investasinya bisa kembali lantaran pimpinan MSB kini sudah ditahan Polda.

“Saya pasrah saja Mas. Maunya kalau bisa minimal modal kembali. Tapi kalau sudah proses hukum, apa ya bisa,” tuturnya.

Sementara, rumah Sugiyono juga tampak sepi. Saat JOGLOSEMARNEWS.COM menyambangi, kondisi rumah Sugiyono tampak lengang dengan pintu tertutup.

Beberapa warga di sekitar rumah itu, juga membenarkan bahwa Sugiyono sudah diproses dan ditahan oleh Polda Jateng.

“Orangnya (Sugiyono) nggak ada di rumah karena memang sudah ditahan di Polda Mas,” tutur Sahlan, warga lain.

Mantan PNS dan Sekdes Taraman yang dipecat karena terseret kasus penipuan arisan motor itu, dilaporkan sudah ditahan oleh Tim Polda Jateng sejakย  Senin (3/8/2020).

Kapolres Sragen, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo membenarkan ada giat dari Polda Jateng terkait Sugiyono ditangkap oleh tim Polda Jateng.

“Kita Polres Sragen kalau ada seperti itu sifatnya hanya backup. Proses penyidikan dan lain-lainnya dilakukan sepenuhnya oleh Polda,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (10/8/2020). Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com