WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM –
Forum Umat Islam (FUI) Kabupaten Wonogiri menolak dengan tegas Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Melalui rilis yang diterima JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (2/8/2020), RUU HIP masih menjadi polemik hingga saat ini. Polemik tetap berlanjut kendati RUU itu diubah dengan nama atau judul baru.
Penolakan FUI Wonogiri diwujudkan dalam pernyataan sikap. Pernyataan ini ditujukan kepada Pimpinan DPR RI di Jakarta melalui Anggota DPR RI Dapil Jateng IV Hamid Noor Yasin.
Bagi FUI Wonogiri, Pancasila sebagai Dasar Negara RI sudah tidak perlu dibahas dan diotak-atik lagi.
Dalam rekam sejarah nergara Indonesia, umat Islam telah banyak “mengalah” demi menjaga keutuhan NKRI. Sejarah juga mencatat, PKI-lah yang justru selalu ingin merongrong Dasar Negara Pancasila.
“Maka FUI Wonogiri menolak dengan tegas RUU HIP dalam bentuk dan kemasan apapun,” ungkap Ketua FUI Wonogiri Abdullah Rabbani, didampingi Sekretaris Cucuk Budiyanto. Aria