JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Instruksi Presiden, Kapolda Jateng Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Kebakaran Hutan dan Lahan!

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dalam rangka pengamanan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) dan Perum Perhutani Divisi Regional Jateng menggelar rapat koordinasi, Rabu (5/8/2020).

Rapat ini di Gedung Borobudur Mapolda Jateng dihadiri oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Kepala Perum Perhutani Divisi Regional Jateng dan
Asops Kodam IV Diponegoro.

Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi, menyampaikan sesuai intruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait Karhutla aparat harus bertindak tegas.

“Polri tidak ada toleransi terhadap adanya Karhutla. Dengan Upaya Preemtif saya perintahkan seluruh Bhabinkamtibmas agar membuat Spanduk Himbauan berikut ancaman hukumnya agar masyarakat terdidik,” tegas Kapolda Jateng.

Baca Juga :  Wihaji Layak Ramaikan Bursa Calon Gubernur atau Wakil Gubernur Jateng, Punya Pengalaman dan Jaringan Luas

Kapolda menambahkan Penanganan Karhutla Polri tidak bisa berdiri sendiri, nanti akan membentuk unit kecil lengkap untuk penanganan Karhutla.

“Implikasi Karhutla luar biasa, tidak hanya kesehatan dan bidang ekonomi, sehingga kita antisipasi bersama dengan melaksanakan MoU.
Kerjasama yang kita lakukan meskipun kita berbeda tugas, melalui rakor ini kita bisa membuat SOP dan cara bertindak yang sama,” imbuh Kapolda.

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menyampaikan Perum Perhutani tentunya akan kewalahan dalam antisipasi kebakaran hutan, maka kita tanggung bersama.

Baca Juga :  Pemkot Semarang Ancam Pengembang yang Tak Lakukan Kajian Teknis Tata Ruang dan Bangunan Hingga Picu Banjir

“BMKG selalu memberikan informasi setiap hari tentang data sehingga dapat kita pakai sebagai rujukan, apalagi sekarang sudah musim kemarau.
Apa yang telah disampaikan Kapolda, Perum Perhutani juga menjadi tanggungjawab Gubernur, karena ancaman Karhutla dapat menyebabkan ekosistem rusak, sumber air rusak, maka ini harus kita antisipasi bersama,” jelas Gubernur.

Dalam Rakor ini, juga dilaksanakan Penandatanganan Keputusan bersama Kapolda Jateng dengan Kepala Perum Perhutani yang disaksikan oleh Gubernur Jawa Tengah tentang pengamanan hutan dan penegakan hukum di wilayah kerja Perum Perhutani Divisi Regional Jateng. Edward

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com