JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Jaksa Penuntut Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Meninggal, Dikabarkan Komplikasi Penyakit Gula

Foto kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Foto: Tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Jaksa Robertino Fedrik Adhar dikabarkan meninggal dunia pada Senin, 17 Agustus 2020, pukul 11.00 WIB. Jaksa Fedrik merupakan jaksa penuntut umum dalam kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.

Kepastian kabar meninggalnya Jaksa Fedrik disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono. Almarhum meninggal di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro, Jakarta Selatan karena komplikasi penyakit gula.

Baca Juga :  Relawan Ambil Formulir di PKB Bekasi, PSI Bilang Pendaftaran Kaesang di Pilkada Bukan Keinginan Partai

“Innalillahi wainailaihi rojiun. Telah berpulang ke rahmatullah saudara kita Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, SH. MH. Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara,” ucap Hari Setiyono saat dihubungi pada Senin (17/8/2020).

Almarhum Jaksa Fedrik sempat menjadi sorotan ketika sedang menangani kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Alasannya, ia menyebut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terjadi tanpa disengaja.

Atas dasar itu pula, Jasa Fedrik menuntut dua terdakwa penyiram air keras terhadap Novel Baswedan, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, masing-masing hanya satu tahun penjara.

Baca Juga :  Pakar Sebut Konyol Menambah Jumlah Menteri di Tengah Beban Utang yang Meningkat

Sementara itu, kabar meninggalnya Jaksa Fedrik juga telah sampai ke telinga Novel Baswedan. Ia pun menyampaikan duka atas meninggalnya Jaksa Fedrik. “Turut berduka cita. Semoga Allah mengampuni segala dosanya dan diterima segala amal ibadahnya,” kata Novel.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com