JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Jalan-jalan ke Malioboro selama Libur Panjang Pekan Ini, Jangan Lupa Pakai Masker atau KTP Bakal Disita

Seni instalasi berupa panji dengan aksara Jawa dan bunga di kawasan wisata Malioboro Yogyakarta. Foto: TEMPO/Shinta Maharani
   

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Pengunjung dan wisatawan di kawasan Malioboro, Yogyakarta, diimbau untuk mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Para wisatawan yang tidak mengenakan masker akan disita KTP-nya.

Pemerintah Kota Yogyakarta mengantisipasi lonjakan kunjungan wisatawan ke Malioboro pada libur panjang pekan ini. Seperti diketahui, libur panjang telah dimulai sejak Kamis (20/8/2020) sampai Minggu (23/8/2020) mendatang.

Pemkot Yogyakarta pun tak ingin kecolongan lagi seperti pekan lalu, saat kunjungan ke kota itu melonjak hingga lebih dari 39.000 orang dalam sehari. Padatnya kunjungan wisatawan itu turut memicu kerentanan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan selama libur panjang akhir pekan ini, pihaknya akan menempatkan petugas di 20 posko pantau wisatawan di kawasan Malioboro.

Baca Juga :  Nyaris Pecah Perang Sarung, 7 Pemuda di Yogya Ini Diringkus Polisi

“Puluhan posko ini untuk memudahkan pemantauan wisatawan di sepanjang Jalan Malioboro, termasuk keamanan dan ketertiban dalam menjalankan protokol kesehatan mencegah Covid-19,” ujar Heroe Poerwadi di sela pemantauan Malioboro, Kamis (20/8/2020).

Pemkot Yogyakarta pun menambah jumlah petugas yang diturunkan ke Malioboro dari 130 menjadi 350 personel. Selain itu juga akan ada pemberlakuan sanksi denda dan kerja sosial bagi pelanggar protokol kesehatan.

“Perlu diingat bahwa pandemi Covid-19 masih terjadi di Yogyakarta, masyarakat dan wisatawan harus tetap waspada. Jangan sampai terjadi penularan di tempat umum, terutama kawasan vital seperti Malioboro,” kata Heroe.

Baca Juga :  2 Motor Kejar-kejaran Tengah Malam Hingga Terjadi Kecelakaan di Sleman, Diduga Aksi Klitih

Petugas yang terlibat dalam posko pantau wisatawan di Malioboro, Yogyakarta, terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Yogyakarta, Jogoboro, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Perlindungan Masyarakat atau Linmas, Pam Budaya, Pam Pasar, dan Satgas Selasa Wage.

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Agus Winarta mengatakan, petugas akan menyita Kartu Tanda Penduduk (KTP) wisatawan di Malioboro yang kedapatan tidak memakai masker.

“KTP mereka kami sita supaya beli dan pakai masker dulu. Kalau sudah dapat masker dan dipakai, barulah KTP-nya bisa diambil di posko,” ujarnya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com