JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Jelang Pengesahan Ribuan Pendekar, Semua Pengurus Perguruan Silat di Jenar Berkumpul di Kandang Sapi Teken Kesepakatan. Bupati Tegaskan Siap Beri Izin, Tapi Ada Persyaratannya!

Penandatanganan kesepakatan menjaga kondusivitas menjelang pengesahan warga baru dari berbagai perguruan silat di Balai Desa Kandangsapi, Jenar, yang dihadiri Bupati, Sabtu (8/8/2020). Foto/Wardoyo
   
Penandatanganan kesepakatan menjaga kondusivitas menjelang pengesahan warga baru dari berbagai perguruan silat di Balai Desa Kandangsapi, Jenar, yang dihadiri Bupati, Sabtu (8/8/2020). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sejumlah pimpinan perguruan silat di wilayah Kecamatan Jenar sepakat untuk menjaga kondusivitas dan kerukunan menjelang agenda pengesahan warga baru bulan Sura ini.

Hal itu dituangkan dalam penandatanganan kesepakatan bersama yang digelar di Balai Desa Kandangsapi, Jenar, Sabtu (8/8/2020).

Acara penandatanganan kesepakatan terasa istimewa karena dihadiri langsung oleh Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan jajaran Forkompida serta Muspika Jenar.

Hadir pula pengurus Forum Komunikasi Perguruan Silat Sragen (FKPSS) yang barusaja terbentuk. Kesepakatan itu ditandatangani semua perwakilan perguruan silat di Jenar.

Di antaranya PSHT, IKSPI, ASAD, Tapak Suci hingga Pagar Nusa. Dalam sambutannya, Bupati Sragen menyampaikan sudah didatangi sejumlah perguruan silat di Sragen yang akan mengelar kegiatan pengukuhan warga baru di bulan Suro ini.

Baca Juga :  Tragis, Warga Jepang Mengalami Kecelakaan Maut di Jalan Tol Sragen Ngawi KM 529.800 Wilayah Desa Singopadu, Begini Kondisinya

Jumlahnya tak hanya ratusan, namun ribuan warga baru yang akan disahkan dari berbagai perguruan silat di Sragen.

“Bukan hanya seribu namun ada yang seribu lima ratus dan bahkan ada yang dua ribu yang akan mengadakan kegiatan besar dibulan suro nanti,” paparnya.

Menurutnya, selaku bupati dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dirinya sudah memberikan izin kepada perguruan yang ingin menggelar acara pengukuhan atau pengesahan warga baru.

Akan tetapi, ia menekankan ada beberapa persyaratan yang harus bisa ditaati untuk kegiatan tersebut.

“Sepanjang bisa mematuhi protokol kesehatan. Kemudian yang dihadirkan harus disesuaikan dengan kapasitas gedung yang ada. Saya pastikan izinkan ditambah semua harus bertanggung jawab kondusivitas yang ada,” tukasnya.

Baca Juga :  Polres Sragen Tangkap Pelaku Pencurian Mobil Nisan Grand Livina, Tersangka Sempat Menjual Hasil Curian Seharga Rp 30 Juta Rupiah
Kades Kandangsapi, Pandu. Foto/Wardoyo

Terpisah, Kades Kandang Sapi, Pandu mengapresiasi kunjungan Bupati Sragen di wilayahnya. Menurutnya penunjukkan Kandangsapi sebagai tempat penandatanganan kesepakatan itu merupakan kehormatan dan kebangaan bagi desa.

Ia berharap dengan adanya pertemuan dan kesepatan itu akan menjadi momentum bagi seluruh insan berbagai perguruan silat di Jenar untuk senantiasa menjaga kerukunan dan kondusivitas di Jenar serta Sragen pada umumnya.

“Allhamdulilah, kami mendukung sekali program-program dari pemerintah. Harapan kami semoga pertemuan dan penandatanganan ini membawa kebaikan dan meningkatkan tali persaudaraan di wilayah Jenar. Bagi Kandangsapi, kami senang sekali kandang sapi bisa dipilih Bu Bupati untuk acara dan bisa mendukung kondisi keamanan di Sragen,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com