JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Kategori Kota Layak Anak Urung Naik Kelas Karena Pandemi, Pemkot Yogya Gigit Jari

Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi / tribunnews
   

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Niat Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta untuk meningkatkan status Kota Layak Anak (KLA) dari Nindya menjadi Utama tahun ini terpaksa tertunda.

Kendala utamanya adalah pandemi Covid-19 yang sampai sekarang masih belum teratasi.

“Sebenarnya tahun ini kita target naik kelas. Tapi, tak ada kegiatan penilaian dari pusat ya, tahun ini diliburkan dulu,” kata Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi usai menghadiri puncak peringatan Hari Anak, di Balaikota Yogyakarta, Kamis (13/8/2020) siang.

Padahal, dalam kurun waktu satu tahun terakhir, setelah sanggup mempertahankan predikat KLA kategori Nindya, pihaknya telah melakukan bermacam pembenahan yang cukup berarti.

Baca Juga :  Majelis Pekerja Buruh Indonesia DIY: Perusahaan Tak Bayar THR Pasti Kami Laporkan

Termasuk merealisasikan fasilitas publik yang dinilai lebih ramah terhadap anak.

“Teman-teman di kementerian pun sudah mendorong, Kota Yogya kategorinya seharusnya sudah Utama. Tapi, mungkin ada beberapa yang belum maksimal. Jadi, kita terus coba untuk maksimalkannya,” ungkap Heroe.

Oleh sebab itu, saat ini, ia menggaransi, ruang-ruang publik yang dikelola oleh pemerintah, seperti sekolah, puskesmas, rumah sakit, maupun perkantoran, sudah selaras dengan kaidah layananan ramah anak.

Bahkan, pihaknya mulai menyasar ruang publik milik korporasi.

“Mungkin, teman-teman di korporasi belum mengerti, apa yang harus dilakukan untuk memberi layanan yang sesuai dengan kapasitas anak. Padahal, hal tersebut bisa jadi semacam daya tarik,” terang Heroe.

Baca Juga :  Leptospirosis Tewaskan 1 Warga di Sleman, 8 Lainnya Terpapar

“Misalnya di pusat perbelanjaan, sekarang kan masyarakat datang tidak lagi sekadar belanja, tapi juga rekreasi. Jadi, harus ada sesuatu yang membuat anak-anak itu nyaman, kita siap beri bantuan, bimbingan,” imbuhnya.

Ia tak memungkiri, penerapan fasilitas layak anak tersebut sejatinya sudah tertera di Peraturan Daerah (Perda).

Tetapi, diakuinya, fasilitas-fasilitas milik swasta, memang harus mendapat dorongan khusus untuk menunjang predikat Kota Layak Anak yang disandang Yogya.

“Maksud kami adalah membantu, bukan sweeping ya, ini kan supaya fasilitasnya bisa memberi kenyamanan untuk anak-anak,” ungkapnya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com