JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

Kejamnya Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Baki Sukoharjo. Setelah Habisi Korban Satu Demi Satu dengan Pisau, Sempat Mandi dan Minum di Rumah Korban

reka ulang adegan pembunuhan yang digelar di Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020). Foto: JSNews/Prihatsari
   

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pelaku pembunuhan empat anggota keluarga di Dukuh Slembem, Kelurahan Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo ternyata telah merencanakan aksinya terlebih dulu. Hal itu terungkap dari reka ulang adegan pembunuhan yang digelar di Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020).

Sebanyak 51 adegan dilakukan langsung oleh tersangka HT dan empat korban oleh pemeran pengganti. Dari 51 adegan tersebut, diketahui tersangka telah merencanakan untuk membunuh korban demi menguasai harta korban.

Rabu (19/8/2020) malam tersangka mendatangi rumah pelaku untuk mengantarkan mobil dan memberikan setoran hasil rental mobil. Saat mendatangi rumah korban pukul 01.00 WIB, yang menemui tersangka adalah istri korban, SH.

SH mengatakan bahwa suaminya SR sudah tidur. Kemudian SH kembali ke kamarnya. Saat menunggu di ruang tamu itulah tersangka mulai menyusun rencana menghabisi nyawa korban dan mengambil mobilnya untuk dijual karena tengah terlilit hutang.

Baca Juga :  Sukseskan Program 1 Juta Rumah Pemprov Jateng, Blesscon Bangun Rumah Warga di Sukoharjo

Kemudian tersangka memanggil korban dengan alasan berpamitan dan menyerahkan uang setoran rental mobil sebesar Rp 250 ribu. Saat korban SH keluar dan menerima uang tersebut, tiba-tiba tersangka mengeluarkan pisau yang diselipkan di baju belakang dan telah diambilnya dari dapur rumah korban sebelumnya.

Pelaku menusuk korban tepat di bagian ulu hati dengan tangan kirinya. Melihat korban masih bergerak dan berteriak, pelaku mengambil pisau yang masih tertancap tersebut dan menusukkannya kembali ke bagian perut korban. Saat itulah korban terjatuh.

Mendengar kegaduhan, suami korban, SR terbangun dan keluar kamar. Mendapati suami korban keluar, pelaku kemudian langsung menusuknya dengan pisau yang sama ke arah dada SR sebanyak dua kali.

Setelah itu, anak pertama korban terbangun dan menangis melihat kedua orang tuanya ambruk bersimbah darah. Melihat anak pertama korban, RF (10) terbangun, pelaku langsung mendatanginya dan menusuknya dengan pisau yang sama.

Baca Juga :  Sukseskan Program 1 Juta Rumah Pemprov Jateng, Blesscon Bangun Rumah Warga di Sukoharjo

Hal sama dilakukan pelaku pada anak kedua korban yang kemudian terbangun dan menangis. Anak kedua korban, DN (6) mendapatkan tusukan di bagian dada.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengungkapkan, pelaku sempat mandi di kamar mandi rumah korban usai melakukan aksinya. Pelaku kemudian juga minum dari dapur rumah korban.

“Setelah itu, pelaku baru kembali ke kamar korban mengambil kunci kendaraan dan BPKB mobil. Pelaku menitipkan sepeda motor jenis Mega Pro di suatu tempat di Kartasura. Kemudian kembali ke rumah korban dengan ojek online untuk mengambil mobil korban,” urainya.

Dari reka ulang tersebut, diketahui pelaku telah merencanakan perbuatan untuk membunuh korban.

“Iya sudah direncanakan. Karena pelaku terlilit hutang,” tukas Kapolres.

Pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal mati. Prihatsari

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com