JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Kemarahan DPRD Karanganyar Memuncak, Leo Komisi B: Bongkar Food Court Sekarang Juga, Kembalikan ke Lahan Parkir!

Leo Teja Kusumo. Foto/Beni Indra
   
Leo Edi Kusumo. Foto/Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polemik pembangunan food court terpadu di Karanganyar memantik reaksi keras dari DPRD setempat.

Bangunan yang sedianya untuk sentra kuliner di kawasan perkantoran Cangakan itu membuat kalangan legislator Bumi Intanpari

Setelah Ketua DPRD, Bagus Selo dan Wakil Ketua, Anung Marwoko memberikan warning tegas tapi tidak diindahkan, kini giliran Komisi B meradang.

Mereka langsung memerintahkan pemkab untuk segera membongkar dan batalkan pembangunan food court tersebut.

Anggota Komisi B DPRD Karanganyar, Leo Edi Kusumo kemarin langsung mendesak Sekda Karanganyar Sutarno untuk segera memerintahkan dinas terkait selaku leading sektor untuk membongkar dan membatalkan pembangunan food court tersebut.

Hal itu dilakukan karena pembangunan tidak jelas arahnya.

“Kami sudah mendesak Pak Sekda agar secepat mungkin bongkar bangunan food court itu karena tidak jelas arah dan tujuan serta mebimbulkan konflik antar pedagang,” ujarnya.

Leo mendesak agar lahan itu dikembalikan ke fungsinya sebagai lahan parkir publik terutama memfasilitasi parkir untuk tamu kantor-kantor tersebut.

Apalagi sejarahnya dahulu kala bangunan itu dibongkar untuk parkir agar tidak menghambat arus lalu-lintas di jalur tersebut.

“Sejarahnya untuk parkir maka ya kembalikan lagi untuk parkir jangan dialih fungsi sebagai tempat jualan,” tandasnya.

Apalagi menurut Leo pembangunan food court itu disinyalir tanpa konsep yang jelas akan seperti apa dan siapa saja yang akan menempati.

Sebab keresahan antar pedagang Kaki Lima (PKL) kian menyeruak terutama PKL lama yang saat ini tergusur ke selatan gara-gara di lahan itu dibangun food court, meskipun janjinya akan dikembalikan kembali.

“Ini sudah masalah di bawah dan akan besar jika PKL lama tergusur lalu PKL baru tiba-tiba menempati food court,” serunya.

Untuk itu, Leo menegaskan tidak perlu pertimbangan lagi kecuali pemkab segera membebaskan lahan itu secara adil yakni untuk lahan parkir tanpa melukai PKL.

Leo mengingatkan bahwa masalah food court ini masalah serius jangan dipandang sepele. Sebab laporan ke anggota dewan tentang keresahan PKL kian tak terbendung.

Dewan ingin sebelum masalah food court meledak menjadi konflik PKL maka pemkab harus tanggap sekarang juga.

Terpisah Kepala Disperindagkop Karanganyar, Martadi belum bisa bersikap terhadap perintah pembubaran food court karena sedang proses dibangun.

Hanya saja Martadi menjelaskan akan segera mengumpulkan PKL untuk disosialisasikan tentang detail food court.

“Setelah bangunan setengah jadi kita akan undang semua PKL lama diberi tahu tentang syarat yang bisa masuk jualan di food court tersebut,” ujarnya pekan lalu. Beni Indra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com