JOGLOSEMARNEWS.COM Edukasi Akademia

Kemendikbud Terbitkan Daftar Klaterisasi Perguruan Tinggi, IPB dan UNS Satu Klaster

Ilustrasi Kampus Universitas Sebelas Maret. Foto: Instagram/uns.official
ย ย ย 

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) baru saja merilis daftar klaterisasi perguruan tinggi tahun 2020. Dalam daftar tersebut, sebanyak 2.136 perguruan tinggi dikelompokkan ke dalam lima klaster.

Dalam klasterisasi tersebut, sebanyak 15 perguruan tinggi masuk dalam klaster 1, kemudian 34 perguruan tinggi berada di klaster 2, sebanyak 97 perguruan tinggi masuk klaster 3, klaster 4 terdiri dari 400 perguruan tinggi, dan terakhir klaster 5 yang meliputi 1.590 perguruan tinggi.

Melalui akun Instagram milik Direktorat Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbud, @ditjen.dikti, disebutkan 15 perguruan tinggi yang masuk dalam klaster 1.

Berikut ini 15 perguruan tinggi yang masuk ke dalam klaster 1 berdasarkan penilaian Kemendikbud:

1. Institut Pertanian Bogor (IPB) dengan skor 3,638.

2. Universitas Indonesia (UI) dengan skor 3,414.

3. Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan skor 3,315.

4. Universitas Airlangga (Unair) dengan skor 3,299.

5. Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan skor 3,275.

6. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dengan skor 3,218.

7. Universitas Hasanuddin (Unhas) dengan skor 3,161.

8. Universitas Brawijaya (Unbraw) dengan skor 3,161.

9. Universitas Diponegoro (Undip) dengan skor 3,111.

10. Universitas Padjadjaran (Unpad) dengan skor 3,007.

11. Universitas Sebelas Maret (UNS) dengan skor 2,930.

12. Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dengan skor 2,908.

13. Universitas Andalas dengan skor 2,860.

14. Universitas Sumatera Utara dengan skor 2,792.

15. Universitas Negeri Malang (UNM) dengan skor 2,747.

Klasterisasi ini disusun berdasarkan jumlah skor yang diperoleh tiap perguruan tinggi dari sejumlah indikator, yang dibagi menjadi empat jenis, yaitu input, output, proses, dan outcome.

Indikator input terdiri dari persentase dosen berpendidikan S3, persentase dosen dalam jabatan lektor kepala dan guru besar, rasio jumlah dosen terhadap jumlah mahasiswa, jumlah mahasiswa asing, dan jumlah dosen bekerja sebagai praktisi di industri minimum 6 bulan.

Pada aspek proses, terdapat sembilan indikator yang digunakan antara lain Akreditasi Institusi, Akreditasi Program Studi, Pembelajaran Daring, Kerjasama perguruan tinggi, Kelengkapan Laporan PDDIKTI, Jumlah Program Studi bekerja sama dengan DUDI, NGO atau QS Top 100 WCU by subject, Jumlah Program Studi melaksanakan program merdeka belajar, Jumlah mahasiswa yang mengikuti Program Merdeka Belajar.

Selanjutnya pada aspek output, terdapat empat indikator yang digunakan antara lain jumlah artikel ilmiah terindeks per dosen, kinerja penelitian, kinerja kemahasiswaan, jumlah program studi yang telah memperoleh Akreditasi atau Sertifikasi International.

Sementara pada aspek outcome, terdapat lima indikator yang digunakan antara lain kinerja inovasi, jumlah sitasi per dosen, jumlah patent per dosen, kinerja pengabdian masyarakat, dan persentase lulusan perguruan tinggi yang memperoleh pekerjaan dalam waktu 6 bulan.

Hasil lengkap Klasterisasi Perguruan Tinggi tahun 2020 lebih lengkapnya dapat juga akses secara daring mulai Selasa (18/8/2020) pada tautan https://klasterisasi-pt.kemdikbud.go.id. Liputan 6

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com