JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Mahfud MD Sebut Fahri Hamzah dan Fadli Zon Bakal Terima Bintang Tanda Jasa, Netizen Heboh

Dua mantan pimpinan DPR, Fahri Hamzah (kiri) dan Fadli Zon (tengah) saat menghadiri acara Reuni Akbar Alumni 212 di Monumen Nasional, Jakarta, Sabtu (2/12/2017). Foto: Tempo.co
   

JOGLOSEMARNEWS.COM Dua tokoh politik Indonesia, yakni Fadli Zon dan Fahri Hamzah disebut bakal menerima penghargaan bintang tanda jasa dari Presiden Joko Widodo. Keduanya akan menerima penghargaan Bintang Mahaputra Nararya.

Kabar rencana pemberian bintang tanda jasa kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui akun media sosial Twitter miliknya, @mohmahfudmd, Senin (10/8/2020).

Menurut Mahfud MD, pemberian penghargaan tersebut dilakukan dalam rangka peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI.

“Dlm rangka HUT Proklamasi RI ke 75, 2020, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kpd beberapa tokoh dlm berbagai bidang. Fahri Hamzah @Fahrihamzah dan Fadli Zon @fadlizon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya. Teruslah berjuang utk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara,” tulis Mahfud MD dalam twitnya.

Tangkapan layar twit Menko Polhukam Mahfud MD soal pemberian tanda jasa kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah. Foto: Twitter/mohmahfudmd

Kabar pemberian bintang tanda jasa kepada Fahri Hamzah dan Fadli Zon itu sontak langsung membuat netizen Twitter heboh. Banyak yang mempertanyakan apa dasar pemberian penghargaan kepada dua politisi yang dikenal kerap mengkritik pemerintah itu.

Baca Juga :  Yusril Nilai Permintaan untuk Mendiskualifikasi Gibran dalam Pilpres Terlambat

“Hasil dari nyinyir yang tiada henti, Fahri Hamzah dan Fadli Zon pun mendapat Bintang Mahaputra. Penghargaan yang sangat aneh bin lucu,” tulis salah seorang netizen.

“Apa pantas mendapatkan Bintang Mahaputra Nararya? Dan bisa bikin malu Pemerintah kalau sampai ditolak,” tulis komentar lainnya.

Mahfud MD pun mencoba menjelaskan saat ada salah satu netizen yang bertanya apa yang didapat rakyat.

“Rakyat ‘dianggap’ mendapat manfaat atas perjuangan dan jasa mereka. Setiap menteri dan pimpinan lembaga negara yang purna tugas satu periode mendapat bintang tersebut,” tulis Mahfud MD menjelaskan.

Mantan Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019, Fadli Zon pun menanggapi rencana pemberian penghargaan tersebut. Ia mengaku telah menerima informasi itu dari Sekjen DPR RI.

“Terima kasih atas informasinya @mohmahfudmd. Sy telah dihubungi Sekjen @DPR_RI ttg penghargaan ini. Tentu sebuah kehormatan dr negara, krn purna tugas sbg Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019. Mudah2an kita bisa terus berbuat terbaik bg bangsa n negara dr bidang masing2,” tulisnya di akun Twitter miliknya, @fadlizon.

Baca Juga :  116 Laporan ke Bawaslu Tak Ditindaklanjuti, TPN Ganjar-Mahfud Bawa 10 Boks Alat Bukti ke MK

Penghargaan Bintang Mahaputra adalah bintang penghargaan tertinggi yang diberikan kepada sipil. Bintang ini diberikan bagi warga sipil yang dianggap berjasa secara luar biasa. Sementara Bintang Mahaputra Nararya adalah Bintang Mahaputra kelas V.

Bila mengutip UU Nomor 20 Tahun 2009, tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan, pada Pasal 28 ayat 2 memuat syarat khusus seseorang mendapat penghargaan Bintang Mahaputra, yakni pertama, berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara;

Kedua, pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain yang besar manfaatnya bagi bangsa dan negara; dan/atau

Ketiga, darmabakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional. Vidya Perdana

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com