Beranda Daerah Sragen Makin Memanas Kasus Dugaan Kongkalikong 17 Proyek Sragen, KPKRI Bakal Usut Sejumlah...

Makin Memanas Kasus Dugaan Kongkalikong 17 Proyek Sragen, KPKRI Bakal Usut Sejumlah Pihak. Wagiyanto Curiga Ada Pihak Tertentu Ikut Terlibat, Desak DPRD Buat Pansus!

Para pengurus DPD KPKRI Sragen saat menggelar konferensi pers pengusutan temuan indikasi penyimpangan 17 paket proyek DPU PR, Senin (3/8/2020). Foto/Wardoyo
Para pengurus DPD KPKRI Sragen saat menggelar konferensi pers pengusutan temuan indikasi penyimpangan 17 paket proyek DPU PR, Senin (3/8/2020). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus indikasi penyimpangan proses lelang 17 paket proyek fisik di DPU PR Sragen tahun 2018, terus memanas. Setelah mundur dari LSM Pusaka Nusantara Bumi Sukowati (PNBS) Sragen, sejumlah pengurus langsung mendeklarasikan berdirinya LSM baru bernama DPD Kesatuan Pengawasan Korupsi RI (KPKRI) Sragen.

LSM baru yang diklaim sudah mengantongi SK Kemenkumham itu, bakal langsung tancap gas untuk mengusut temuan indikasi penyimpangan proses lelang 17 proyek di DPUPR Sragen.

Hal itu terungkap saat mereka menggelar konferensi pers di hadapan wartawan di Sragen, Senin (3/8/2020). Ketua DPD KPKRI Sragen, Eko Prihyono mengatakan DPD KPKRI memang dibentuk berangkat dari LSM PNBS.

Menurutnya, para pengurus sepakat membentuk KPKRI karena sejak PNBS berdiri, merasa tak pernah diajak koordinasi oleh ketua.

“Hari ini DPD KPKRI telah resmi berdiri. Saya kebetulan ditunjuk sebagai ketua. Kami tegaskan bahwa KPKRI ini muncul tidak terkait politik atau Pilkada, tapi murni untuk pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan di Sragen,” paparnya.

Sebagai langkah awal, pihaknya akan meneruskan pengusutan kasus dugaan penyimpangan 17 proyek fisik DPU PR tahun 2018. Yakni dengan melacak kembali surat-surat yang telah dikirimkan LSM PNBS ke dinas-dinas terkait temuan 17 paket proyek itu.

“Kami juga akan tanya ke ULP, DPUPR, inspektorat terkait hal ini. Karena kami menduga ada yang tidak beres pada 17 paket proyek itu. Oleh karena itu, jadi tugas kami untuk menjadikan apa-apa yang tidak benar, menjadi transparan dan diusut tuntas,” urainya.

Baca Juga :  Akhirnya Jasad Reksi Korban Tenggelam di Sungai Cemoro Sangiran Kalijambe Sragen Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal Dunia

Sekretaris DPD KPKRI Sragen, Wagiyanto Wagon mengatakan saat ini kepengurusan sudah terbentuk dan salam waktu dekat akan dilantik okeh pengurus KPKRI pusat.

Sebagai gebrakan awal, pihaknya sudah menyiapkan rencana untuk mengusut tuntas temuan 17 paket proyek 2018 yang kebetulan sebelumnya diduga turut melibatkan peran oknum pimpinan di LSM-nya.

Ia meyakini kemungkinan oknum itu tidak sendirian dan diduga ada keterlibatan pihak lain yang membantu indikasi lolosnya 17 paket proyek ke rekanan luar Sragen. Menurutnya indikasi penyimpangan lebih ke arah kongkalikong dalam proses tender.

“Karena penyedia jasa sendiri mengakui betapa sulitnya memenuhi persyaratan. Makanya kami yakin di belakang dia, pasti ada orang atau pihak tertentu yang membantu meloloskan. Karena 17 paket yang nilainya masing-masing di atas Rp 1 miliar itu ternyata semuanya yang lolos rekanan dari luar daerah,” katanya.

Wagon menegaskan melalui bendera KPKRI, dirinya dan pengurus akan berjuang untuk mengusut dan membongkar semua penyimpangan. Sehingga ke depan jalannya pemerintahan, proyek dan lainnya di Sragen bisa transparan, efisien dan tidak hanya dimainkan.

Sementara, Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi Jawa Tengah (Gebrak), Tri Hartono, yang hadir dalam deklarasi itu mengaku sangat dukung KPKRI yang dirintis eks pengurus PNBS.

Pihaknya juga siap berkolaborasi untuk mengawasi dan mengusut kasus dugaan penyimpangan 17 paket proyek di DPUPR tahun 2018 dan semua penyimpangan di Sragen.

Baca Juga :  Pemkab Sragen Raih Peringkat Terbaik Ke 3 Penilaian KPK RI dengan Skor MCP 96, Ini Kata Bupati Yuni !

“Pembangunan proyek-proyek yang ada di Sragen kayaknya memang tidak pas karena faktanya semua proyek dilempar ke rekanan luar daerah. Tidak ada satu pun rekanan lokal yang menang lelang. Ini ada apa, padahal orang-orang rekanan Sragen juga perlu pekerjaan. Kami melihat indikasinya ada oknum dalam yang kurang ajar sehingga rekan-rekanan luar bisa masuk dan semuanya menang lelang,” tukasnya.

Di sisi lain sebelumnya, Kepala DPUPR Sragen, Marija saat dikonfirmasi wartawan menjawab bahwa dalam persoalan itu dinasnya tidak tahu menahu. Ia menyebut tidak mempunyai hubungan apapun dengan persoalan itu.

“Itu lebih ke ranah persoalan pribadi (LSM PNBS) dan internal antar mereka. Dinas tak berhubungan dan tidak tahu menahu persoalan tersebut,” paparnya. Wardoyo