JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Mantan Jubir HTI Ismail Yusanto Dilaporkan ke Polisi Lantaran Masih Lakukan Propaganda

Ismail Yusanto / tempo.co
   
Ismail Yusanto / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Mantan juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).

Laporan tersebut dilakukan oleh Heriansyah, yang mengaku pengurus Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama Jawa Barat, didampingi Muanas Alaidid sebagai kuasa hukum pelapor.

Selain keduanya, ada pula Gus Yasin dan Gus Makmun yang bertindak sebagai saksi pelapor.

Heriansyah mengatakan, dia melaporkan Ismail lantaran terlapor masih menyebut dirinya sebagai juru bicara HTI. Ia juga menyebut Ismail terus mempropagandakan khilafah ala HTI melalui media sosialnya.

Baca Juga :  Susul Megawati dan BEM 4 Perguruan Tinggi, Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

“Kami melaporkan Ismail Yusanto karena masih mengaku sebagai jubir HTI, padahal organisasi ini sudah dibubarkan dan terlarang,” kata Heriansyah dalam keterangan tertulis, Jumat (28/8/3030) malam.

Muannas Alaidid mengatakan, Ismail diduga melanggar Undang-undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas Pasal 82A ayat (2) juncto Pasal 59 ayat (4) poin b dan c dengan ancaman seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Menurut politikus Partai Solidaritas Indonesia itu, Ismail juga bisa dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 169 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Baca Juga :  Ketum PPP Hadir di Halalbihalal Golkar, Isyarat Gabung Kubu Prabowo?

“Ismail Yusanto masih mengaku jubir HTI yang sudah dibubarkan Menkumham dan sudah dikuatkan oleh kasasi Mahkamah Agung, juga menyebarkan ideologi khilafah ala HTI, yang menurut putusan pengadilan bertentangan dengan Pancasila,” ujar Muannas dalam keterangan yang sama.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, membenarkan adanya laporan itu.

“Iya, LP baru siang tadi,” kata Yusri melalui pesan singkat, Jumat (28/8/2020) malam.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com