JOGLOSEMARNEWS.COM Market

Pencairan Bantuan Subsidi Gaji Pekerja Rp600.000 Per Bulan Ditunda, Asosiasi Pengusaha Ikut Kecewa

gaji
Ilustrasi kasus penipuan
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyesalkan langkah pemerintah dalam menunda pencairan dana bantuan subsidi gaji bagi pekerja. Pasalnya, hal itu dinilai turut mempengaruhi permintaan oleh masyarakat yang kini menyusut.

Pencairan melalui Kementerian Keuangan sebelumnya telah menyiapkan bantuan subsidi gaji bagi pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta yang awalnya direncanakan dimulai pada 25 Agustus 2020 lalu. Namun rencana itu batal terlaksana dengan alasan karena masih dilakukan verifikasi untuk rekening penerima bantuan.

“Sayang sekali kalau penyaluran program subsidi kerja ditunda. Padahal aspek demand kita kian menyusut. Sehingga diperlukan insentif ini (subsidi gaji) untuk meningkatkannya,” ujar Ketua Umum Apindo, Hariyadi B Sukamdani dalam webinar bersama LIPI, Rabu (26/8/2020).

Hariyadi mengatakan penyaluran subsidi gaji seharusnya tidak mengalami penundaan. Mengingat saat ini penurunan permintaan oleh konsumen di pasar domestik sudah tidak dapat dibendung.

Terlebih lagi, banyak pekerja di sektor formal maupun informal yang harus menelan pil pahit selama pandemi berlangsung. Di antaranya mereka yang terkena PHK, dirumahkan, sampai dipaksa mengambil cuti di luar tanggungan perusahaan (unpaid leave).

“Sehingga penyaluran insentif ini harus segera dilakukan untuk kebutuhan masyarakat. Pada intinya permintaan atau demand tercipta bila terjadi pergerakan dan aktivitas masyarakat,” jelasnya.

Oleh karena itu, Hariyadi meminta pemerintah untuk dapat lebih peka dalam merespon berbagai kondisi sulit yang tengah dialami masyarakat. Salah satunya dengan percepatan penyaluran subsidi gaji untuk mendongkrak permintaan.

“Bila masyarakat sudah yakin bahwa penanganan Covid-19 sudah Baik oleh pemerintah. Mereka yakin keselamatan dirinya akan terjamin,” tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menjelaskan bahwa program subsidi gaji seharusnya mulai diluncurkan pada Selasa (25/8/2020) kemarin. Namun program tersebut harus diundur karena data rekening yang diterima, yakni sebanyak 2,5 juta rekening masih harus dilakukan verifikasi.

“Kami membutuhkan waktu untuk mengecek kesesuaian data yang disampaikan Dirut BPJS Ketenagakerjaan. Data 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit, kami menargetkan bisa ditransfer dimulai akhir Agustus ini,” kata Ida.

Selanjutnya setelah proses penyesuaian data selesai, maka data-data tersebut akan diserahkan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Kemudian, proses pencairan dana akan disalurkan kepada bank penyalur, yaitu berbagai bank pemerintah.

“Jadi Bank Pemerintah dan Bank penyalur tersebut nanti akan ditransfer dipindahbukukan ke penerima program subsidi upah/gaji. Kami merencanakan batch pertama 2,5 juta (peserta) minimal per minggu sehingga dari 15,7 juta itu datanya bisa masuk pada akhir September 2020 nanti,” jelas Ida. Liputan 6

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com