JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Pantura

Penerapan Skema Pembelajaran Jarak Jauh di Kendal Tetap Dilanjutkan

Ilustrasi siswa saat belajar di ruang kelas. Foto: Joglosemarnews/Wardoyo
   

KENDAL, JOGLOSEMARNEWS.COM — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal memastikan tetap melanjutkan skema pembelajaran jarak jauh. Keputusan itu diambil sebagai upaya mengantisipasi terjadinya penyebaran covid-19, khususnya di lingkungan sekolah.

Kepala Disdikbud Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi, mengungkapkan, kebijakan tetap menyelenggarakan skema pembelajaran jarak jauh dengan sistem daring diambil bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kendal yang membawahi MI, MTS, MA serta Korwil XIII Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan beberapa pihak yang terlibat pada, pada Selasa (18/8/2020) lalu.

“Kami juga melibatkan Dinas Kesehatan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan juga Ikatan Dokter Kabupaten Kendal dalam rangka mengambil kebijakan tersebut,” terang dia saat dikonfirmasi, pada Kamis (20/8/2020).

Baca Juga :  Dua Sejoli Bermesraan Sambil Konsumsi Miras di Pantai Bandengan Jepara Digaruk Polisi, Motornya Disembunyikan di Balik Semak-semak

“Kebijakan ini mengacu pada surat keputusan bersama (SKB) 4 institusi yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementarian Agama (Kemenag), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di masa Pandemi Covid-19 oleh pemerintah pusat,” imbuh dia.

Dijelaskan lebih lanjut, Wahyu menyebutkan saat banyak dorongan dari orangtua siswa hingga beberapa pihak agar pembelajaran tatap muka di sekolahan kembali dibuka.

Pihaknya pun memperpanjang proses pembelajaran jarak jauh baik secara dalam jaringan (daring), luar jaringan (luring) maupun home visit dengan batas 5 siswa dalam satu tempat.

“Dengan berbagai pertimbangan kami memutuskan penundaan kebijkan pembelajaran tatap muka pada semua sekolah formal dari tingkat PAUD hingga SMA sederajat,” imbuh dia.

Baca Juga :  Satpol PP Pati Kehilangan Akal untuk Tertibkan PKL di Zona Merah, Tapi Inilah Alasan PKL

Seperti diketahui, wabah virus corona memaksa sejumlah pemangku kepentingan mengambil kebijakan untuk mengurangi penyebarannya. Salah satu yang diambil adalah meliburkan seluruh sekolah dan memaksa berlangsungnya kegiatan belajar online atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). Sesuatu yang kini bukan hal yang mustahil tapi masih banyak yang harus dibenahi, yang paling utama adalah bagaimana memaknai pembelajaran jarak jauh itu sendiri.

Beberapa pemerintah daerah di Indonesia memutuskan untuk tetap merumahkan siswa dan menerapkan metode belajar dengan sistem daring menyusul masih adanya lonjakan kasus covid-19 di tanah air. Satria Utama

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com