JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Pengamat: Penggunaan Influencer oleh Pemerintah Ciptakan Realitas Semu

Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi massa di depan Gedung Parlemen, Jakarta, pada 20 Januari 2020 lalu. /Foto: Tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kebiasaan pemerintah menggunakan jasa influencer dinilai berbahaya karena bisa menciptakan kesadaran palsu.

Hal itu disampaikan oleh dosen komunikasi politik Universitas Islam Negeri Syarief Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno.

Adi Prayitno mengatakan hal itu, menanggapi para pesohor dan artis yang ikut mengampanyekan Rancangan Undang-undang Omnibus Law atau Cipta Kerja baru-baru ini.

“Yang terjadi adalah realitas semu, karena dukungan yang diciptakan adalah dukungan yang dimobilisir dan memanipulasi kesadaran publik,” kata Adi ketika dihubungi, Minggu (16/8/2020).

Menurut Adi, yang akan muncul dari kampanye oleh para influencer maupun pendengung (buzzer) justru persepsi politik yang cenderung dipaksakan karena tak sesuai kenyataan. Padahal, ujar dia, banyak publik yang justru menolak RUU Cipta Kerja.

Baca Juga :  Antisipasi Situasi Geopolitik dan Dampak Ekonomi Usai Serangan Iran ke Israel, Ini Strategi yang Diambil Menkeu Sri Mulyani

“Publik enggak mendukung, jangan dipaksa dan dikesankan mendukung. Dan jangan menghamburkan duit negara untuk sesuatu yang tidak terlampau penting,” ucap Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia itu.

Kampanye mendukung RUU Cipta Kerja oleh para pesohor ini dilakukan dengan tagar #IndonesiaButuhKerja lewat media sosial. Musikus Ardhito Pramono mengaku mendapat Rp 10 juta untuk setiap unggahan.

Beberapa pesohor belakangan mengaku tak mengetahui kampanye yang mereka publikasikan ternyata terkait dengan RUU Cipta Kerja. Ardhito Pramono, misalnya, mengaku merasa ditipu. Ardhito dan sejumlah pesohor mengaku mengembalikan uang honor yang mereka terima.

Baca Juga :  Hasto Sebut, untuk Bertemu Megawati, Presiden Jokowi Harus Lewat Anak Ranting

Soal tudingan ke Istana menggalang kampanye terkait omnibus law, Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan mengatakan tak mengetahui adanya kerja sama semacam itu.

“Kami enggak tahu tentang hal itu. Mungkin ditelusuri dari influencer-nya aja. Tidak pernah ada pembahasan atau obrolan tentang hal itu di kami,” ujar Abetnego saat dihubungi Jumat (14/8/2020) malam.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com