JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

PNS Kemenhub Dibekuk Polisi Karena Bawa Narkoba di Bandara Hang Nadim

Ilustrasi narkoba / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan ditangkap polisi karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu di Bandara Hang Nadim Batam, Sabtu (22/8/2020).

Pegawai tersebut adalah satu dari dua orang yang ditangkap pada Sabtu (22/8/2020) siangsekitar pukul 13.00 WIB.

Juru bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan bahwa ditangkapnya yang bersangkutan saat melakukan perjalanan menggunakan pesawat, bukan dalam rangka penugasan kedinasan resmi.

Baca Juga :  Rencana Penambahan Menteri, Mahfud MD Sebut Sumber Korupsi Makin Banyak, Ray Rangkuti: Anggaran Negara Membengkak

“Walaupun saat ditangkap, yang bersangkutan menggunakan Seragam atau Pakaian Dinas Harian (PDH),” ujar Adita dalam keterangan tertulis, Senin (24/8/2020).

Kemenhub, kata Adita, kecewa dan prihatin atas kejadian itu. Ia berujar kementerian tidak akan  memberikan toleransi apapun terhadap pegawai yang menggunakan, mengedarkan dan menyalahgunakan narkoba dan barang-barang haram lainnya.

Selain menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian, Adita mengatakan pegawai yang terlibat juga akan diproses administrasi kepegawaiannya secara tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Kritik Kebijakan Kampus Soal Iuran Pengembangan Institusi, Mahasiswa Unri Dilaporkan ke Polisi

Adita berujar kementerian memberikan apresiasi kepada petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam yang menangkap dan mengamankan penumpang yang membawa barang terlarang. Upaya tersebut dinilai sekaligus membantu memutus mata rantai pengedaran narkoba.

Ia berharap kejadian tersebut memberikan pelajaran berharga kepada semua pihak.

“Supaya tidak ada lagi kasus-kasus serupa,” kata Adita.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com