JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kabar Baik, Bantuan UKM BPUM dari Pusat Rp 2,4 Juta di Sragen Bisa Didaftar Lewat Online. Syaratnya Sangat Mudah, Begini Petunjuknya!

Sejumlah pelaku UKM di Sragen saat mengecek persyaratan pendaftaran BPUM di Dinas Koperasi UKM, Selasa (25/8/2020). Foto/Wardoyo
   
Sejumlah pelaku UKM di Sragen saat mengecek persyaratan pendaftaran BPUM di Dinas Koperasi UKM, Selasa (25/8/2020). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Masyarakat pemilik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Sragen punya kesempatan besar untuk mendapat bantuan pusat sebesar Rp 2,4 juta.

Bantuan dari pemerintah pusat yang diberikan untuk menyubsidi pelaku usaha di masa pandemi itu, kini terbuka lebar dan pengajuannya juga cukup mudah.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sragen, Untung Sugihartono melalui Kabid Pemberdyaaan Usaha Mikro,
Dewi Dwi Hastuti mengatakan untuk pendaftaran bantuan UMKM, dinas sudah menyediakan link khusus untuk pendataan atau pendaftaran secara online di https://bit.ly/PendataanUMKMSragen.

Masyarakat yang memiliki usaha mikro atau kecil bisa memanfaatkan program bantuan pemerintah bagi pelaku UKM (BUPM) itu dan bisa mendaftar lewat link itu.

Mereka yang termasuk pelaku UKM di antaranya petani, pekebun, pedagang, penjual keliling, pedagang di pasar, seniman dan pelaku usaha kecil lainnya.

“Syaratnya adalah punya usaha yang dibuktikan dengan surat Izin UMK (IUMK) yang diterbitkan oleh dinas penanaman modal dan perizinan terpadu satu pintu (DPMPTSP). Tapi kalau belum punya, bisa menggunakan surat keterangan menyatakan punya usaha kecil yang dibuat oleh desa,” paparnya ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/8/2020).

Baca Juga :  Dagang Ciu di Bulan Ramadhan, Warga Sambungmacan, Sragen Dirazia Polisi, 3 Botol Miras Disita

Dewi menguraikan selain punya usaha mikro, syarat lain adalah bukan PNS, TNI/Polri atau pegawai BUMD.

Kemudian belum menerima bantuan dari pusat baik dari program JPS (Jaring Pengaman Sosial) maupun JPE (Jaring Pengaman Ekonomi).

Selain itu, tidak sedang mengambil kredit usaha rakyat (KUR) dan saldo maksimal di rekeningnya adalah Rp 2 juta.

Dewi menyampaikan bagi pelaku UKM memenuhi persyaratan, tinggal mengisi form di link layanan online di atas. Nantinya data itu akan langsung dikirim ke kementerian pusat dan proses verifikasi langsung oleh pusat.

“Jadi masyarakat tidak perlu datang atau bawa berkas ke dinas. Cukup dengan memasukkan data-data seperti identitas, NIK, jenis usaha dan nomor IUKM atau surat keterangan usaha dari desa, ke form yang ada di link layanan kami tersebut. Tidak ada berkas yang dikumpulkan. Nanti yang memverifikasi kelayakannya langsung dari pusat. Kalau lolos, dana akan langsung cair dan ditransfer ke rekening,” jelasnya.

Ia menambahkan kebijakan pendaftaran lewat aplikasi online itu merupakan terobosan yang dibuat oleh dinasnya.

Dewi Dwi Hastuti. Foto/Wardoyo

Hal itu berkaca pada pengalaman pendaftaran program serupa di Solo yang diwarnai antrian panjang dan kerumunan warga.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Disinggung soal kuota, Dewi menyampaikan tidak ada kuota khusus per daerah. Namun kuotanya dibuka secara nasional dan kesempatan akan dibuka sepanjang kuota masih tersedia.

“Jadi disik-disikan ndaftarnya. Kalau Sragen ini sudah masuk tahap kedua. Kami buka tanggal 25 Agustus sampai 28 Agustus besok. Untuk tahap pertama kita tutup dengan pendaftar 1.450 orang,” terangnya.

Untuk kuota secara nasional, ia menyampaikan bahwa saat peluncuran program oleh Presiden Jokowi per Senin 24 Agustus kemarin ada 1 juta yang sudah dicairkan.

Kemudian sampai akhir Agustus ini targetnya 4,5 juta penerima.

“Lalu sampai akhir September targetnya 9,1 juta. Selebihnya pada akhir Oktober 2020, diharapkan bisa 12 juta penerima,” tambahnya.

Selain mendaftar via online ke dinas, pendaftaran bantuan BPUM ini juga bisa dilakukan di BRI. Dewi menyebut sampai hari ini, sudah ada 2.196 pendaftar untum tahap kedua yang melalui aplikasi online dinas. Sementara yang mendaftar lewat BRI dan sudah cair mencapai 4.288 orang dengan dana sebesar Rp 10.291 miliar. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com