Beranda Daerah Karanganyar Polemik Food Court Terpadu Karanganyar, DPRD Ingatkan Pedagang Lama Harus Diprioritaskan. Kepala...

Polemik Food Court Terpadu Karanganyar, DPRD Ingatkan Pedagang Lama Harus Diprioritaskan. Kepala Dinas: Tidak Perlu Khawatir!

Bagus Selo. Foto/Wardoyo
Bagus Selo. Foto/Wardoyo

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pembangunan Food Court di area komplek perkantoran Cangakan, tepatnya sebelah barat Bank Daerah Karanganyar mendapat sorotan serius dari DPRD Karanganyar.

Pasalnya ada indikasi pedagang lama bakal tergusur tidak bisa masuk ke tempat lama mereka berjualan menyusul dibangunnya food court dengan alasan standar kelayakan semi restoran. Sedangkan mereka berasal dari pedagang kaki lima.

Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo mengatakan apapun alasannya pedagang lama harus diberikan akses yang pertama. Sebab merekalah yang terlebih dahulu menempati.

“Ya mau standar yang bagaimanapun rasanya tidak rasional jika food court yang dibangun lalu melupakan begitu saja terhadap jasa pedagang lama yang sudah lama menghidup kawasan tersebut,” paparnya Senin (10/8/2020).

Karenanya, ia mewarning pemerintah untuk mengingatkan pengelola bahwa PKL yang lama harus diberi akses terlebih dulu. Sebab jika diabaikan pasti menimbulkan masalah di kemudian hari.
Menurutnya, jika pemerintah mau menata kawasan Pujasera maka yang dibangun utama adalah kawasan pujasera terlebih dulu.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Selanjutnya baru kawasan yang depan dibangun sebab jika yang dibangun terlebih dulu kawasan di depan pujasera maka lahan yang dibelakangnya akan mati.

“Pujasera itu kan ada dibelakang lahan yang akan dibangun food court mestinya kan dibangun dulu yang bagian belakang baru bagian depan,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Karanganyar, Endang Muryani mengaku kaget dengan pembangunan food court tersebut karena berpotensi menimbulkan gesekan antar PKL dengan pedagang food court.

Menurutnya, yang harus diutamakan adalah PKL lama agar bisa berjualan kembali.

“Jangan sampai mereka PKL lama dikalahkan itu tidak adil,” tandasnya.

Menurut Endang, aturan dibuat untuk memudahkan manusia sehingga keberadaan food court jangan justru memunculkan persoalan baru.

Untuk itu Dewan meminta Disperindag Karanganyar berikan sosialisasi yang jelas pada PKL agar mereka tidak bimbang merana karena bakal tergusur.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

“Kalau memang PKL lama tidak sesuai SOP berikanlah pelatihan agar memenuhi kelayakan,” ujarnya.

Terpisah Kepala Disperindag Karanganyar Martadi mengatakan detail teknis SOP sedang dibahas sehingga tidak perlu khawatir.

“Ini sedang pembangunan fisik food court sehingga sebaiknya hindari keributan yang belum pasti,” tandasnya. Beni Indra