JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah

Rumah Indekos Diduga Jadi Tempat Prostitusi Digerebek, 11 Perempuan dan 3 Pria Diamankan Satpol PP

Ilustrasi prostitusi. Foto: pixabay.com
   

BANJARNEGARA, JOGLOSEMARNEWS.COM Sebanyak 11 perempuan dan tiga pria diamankan Satpol PP Banjarnegara, setelah melakukan penggerebekan di sebuah rumah kos yang diduga menjadi tempat prostitusi.

Rumah kos dengan 15 kamar itu disewakan kepada penghuni dengan tarif kisaran Rp350.000 per bulan. Sebanyak 14 kamar di antaranya telah terisi.

Petugas pun mengamankan 11 perempuan dan tiga orang pria dari lokasi tersebut.

Kepala Satpol PP Banjarnegara Esti Widodo mengatakan, sebagian besar penghuni kos-kosan tersebut mengakui telah menyalahgunakan kamar kos mereka sebagai tempat prostitusi. “Sebagian besar sudah mengakui,” ujarnya.

Sementara tiga pria yang juga menghuni tempat kos itu masih dimintai keterangan dan belum ditemukan keterkaitan dengan bisnis haram di rumah tersebut.

Baca Juga :  Terood Putus, Bus Eka Pun Gasak Pohon Hingga Tumbang di Nganjuk

Menurut Esti, perempuan yang diamankan berusia antara 20 tahun hingga 40 tahun. Mereka mengaku menjajakan diri melalui media sosial dengan tarif Rp500.000 untuk sekali kencan.

Saat ini, pihaknya masih melakukan tindakan persuasif dalam penanganan kasus itu dan mewajibkan mereka untuk menghadiri program pembinaan yang dilakukan Satpol PP agar tidak mengulang perbuatan tercela itu.

Pihaknya belum menemukan adanya unsur pidana atau tindak pidana perdagangan orang dalam perkara itu.

“Bukan muncikari, hanya sekadar menawarkan sesama teman. Misal ada tamu butuh, ya siapa yang lagi senggang disalurkan temannya,” katanya.

Baca Juga :  Duh, Tragis! Mayat Seorang Wanita Dicor di Dalam Rumah di Sulsel

Pihaknya pun belum menemukan dugaan keterlibatan pemilik kos dalam praktik bisnis haram ini.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pihaknya menemukan adanya dugaan keteledoran serta kurangnya pengawasan pemilik kos.

Akibatnya, rumah kos yang letaknya terpisah dengan tempat tinggal pemilik itu disalahgunakan penghuninya untuk tempat prostitusi.

Rencananya, pemilik kos akan dipanggil untuk dimintai keterangan perihal kasus tersebut.

Pihaknya juga akan menyurati para camat untuk diteruskan ke pemerintah kelurahan/desa, hingga RT/RW, agar ikut menjaga ketertiban lingkungan.

Mereka diminta mendata tempat kos di lingkungan masing-masing serta melakukan pengawasan agar peristiwa serupa tidak terulang.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com