JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Salatiga Tengah Kaji Kebijakan Program Bantuan Quota Internet untuk Belajar Daring

Ilustrasisiswa sekolah. Pixabay
   

SALATIGA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pandemi virus corona atau covid-19 telah mengubah sistem pendidikan di Indonesia. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menggulirkan sistem pembelajaran jarak jauh dengan sistem daring. Kebijakan ini digulirkan guna mencegah penularan virus corona, khususnya di lingkungan sekolah.

Seperti hingga saat ini, skema pembelajaran tatap muka secara langsung belum bisa diterapkan sepenuhnya di Kota Salatiga.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga Yuni Ambarwati menyatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan kajian wacana pemberian bantuan kuota internet untuk pembelajaran daring anak sekolah di rumah. Menurut dia, besar kemungkinan bantuan tersebut dapat diwujudkan melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS). Kebijakan tersebut dinilainya sesuai Permendikbud Nomor 19 tahun 2020.

Baca Juga :  Wihaji Layak Ramaikan Bursa Calon Gubernur atau Wakil Gubernur Jateng, Punya Pengalaman dan Jaringan Luas

“Kajian dilakukan agar tidak terjadi dobel anggaran. Di Kota Salatiga terdapat ribuan siswa kurang mampu telah mendapat bantuan yang sumber dananya berasal dari APBD Kota Salatiga,” terang dia kepada wartawan pada Sabtu (1/8/2020).

“Adanya dobel anggaran atau tidak dalam proses perwujudan subsidi kuota internet dan teknis penyalurannya harus dikaji. Sesuai Permendikbud Nomor 19 tahun 2020, sumber anggaran yang bisa digunakan untuk bantuan kuota internet adalah dana BOS,” sambung dia.

Baca Juga :  Empat Pria Setengah Mabuk Aniaya Pemilik Café di Semarang Diringkus Polisi

Yuni menyebutkan lebih detail, saat ini jumlah siswa kurang mampu di Salatiga sebanyak 4.066 orang. Terdiri dari, 2.911 orang siswa SD dan 1.155 orang siswa SMP. Menurut dia, selama ini para siswa kurang mampu tersebut telah mendapat bantuan sosial dari APBD melalui rekening sekolah masing-masing.

“Melalui bantuan ini, besaran bantuan yang diterima siswa SD sebesar Rp450.000. Sedangkan siswa SMP senilai Rp750.000. Alokasi bantuan tersebut peruntukannya yakni untuk memenuhi peralatan sekolah, peralatan kesehatan seperti masker, handsanitezer, tambahan gizi,” imbuh dia. P Yoga | Satria Utama

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com