JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Setelah menolak untuk mendatangi pemeriksaan, akhirnya Badan Reserse Kriminal Polri menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan, penjadwalan ulang itu dilakukan atas permintaan Pinangki.
“Yang bersangkutan minta dijadwalkan ulang,” kata Awi kepada wartawan, Kamis (27/8/2020).
Awi mengatakan penyidik Bareskrim telah bertemu Pinangki di Rumah Tahanan Kejaksaan Agung. Akan tetapi, Pinangki meminta pemeriksaannya ditunda dengan alasan hari ini merupakan jadwal anaknya membesuk.
Awi belum bisa memastikan kapan Pinangki akan diperiksa.
“Nanti kami lihat tanggal berapa,” kata dia.
Pinangki seharusnya diperiksa oleh Bareskrim dalam kasus Djoko Tjandra hari itu. Penyidik Bareskrim telah mengantongi surat izin dari Jaksa Agung untuk melakukan pemeriksaan itu. Pemeriksaan dilakukan di Kejaksaan Agung.
Dalam pelariannya, Djoko Tjandra diduga meminta bantuan kepada pihak di kepolisian dan kejaksaan untuk bisa terbebas dari vonis 2 tahun dalam perkara korupsi cessie Bank Bali.
Di Polri, kasus Djoko menyeret Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo, dan Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte menjadi tersangka.
Sedangkan di Kejaksaan Agung, Pinangki diduga menerima duit dari Djoko untuk mendapatkan fatwa bebas dari Mahkamah Agung.