JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Tahapan Coklit Pilkada Kota Semarang Fokus Kedepankan Protokol Kesehatan

Anggota Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti dan Oky Pitoyo Leksono saat melakukan pengawasan proses pencoklitan di Kelurahan Mangkang Kulon. Istimewa
   

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Petugas Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih (PPDP) Kota Semarang terus melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit). Saat ini proses PPDP untuk Pikada 2020 Kota Semarang yang dilakukan oleh petuigas KPU telah memasuki hari ke-15.

Pengawasan pun telah dilakukan oleh Bawaslu Kota Semarang, Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan. Pengawasan dilakukan secara langsung terhadap aktivitas pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh PPDP. Yakni untuk memastikan warga didaftar dan memastikan prosedur serta tata cara pencoklitan dilakukan dengan benar oleh jajaran KPU Kota Semarang.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Semarang Nining Susanti mengatakan, selama pengawasan pencoklitan. Jajaran Bawaslu Kota Semarang telah memberikan saran perbaikan terkait protokol kesehatan Covid-19 kepada petugas.

Baca Juga :  Golkar Dorong Pasangan Ahmad Luthfi – Wihaji dalam Pilgub Jateng Nopember Mendatang

“Penggunaan alat pelindung diri (APD) semuanya telah dicantumkan dalam Form A hasil pengawasan secara berjenjang,” ujarnya

Saat ini, surat himbauan telah diberikan sebanyak 3 kali. Hingga tanggal 30 Juli 2020 jumlah pemilih yang sudah dicoklit sebanyak 639.378 terdiri dari pemilih baru 9.036, TMS 48.472, pemilih sesuai 573.278, pemilih ubah data 8.592.

Keseluruhan pemilih yang sudah dicoklit sebanyak 50% dari total jumlah pemilih dalam A.KWK 1.275.121 jumlah penduduk Kota Semarang.

“Berdasarkan hasil pengawasan didapatkan temuan pemilih TMS yang masih tercantum di A.KWK dan server https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/ yang kita coba akses secara berjenjang,” lanjut Nining

Dari hasil pengawasan sementara oleh 16 Panwascam masih ditemukan meninggal dunia sebanyak 48 orang di 6 Kelurahan.

Hal lain, menurut Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Semarang, Oky Pitoyo Leksono, proses Pemutakhiran Data Pemilih dilapangan masih ditemukan adanya elemen data NIK, NKK, Nama yang tidak sinkron. Diantaranya terdapat pemilih yang meninggal dunia dan daftar pemilih yang pindah domisili.

Baca Juga :  Komplotan Perampok Spesialis Toko Emas Bersenpi Dibekuk Polda Jateng Setelah Ditembus Timah Panas

“Kami lakukan koordinasi dengan ketua RT dan RW juga pihak kelurahan. Guna memastikan bahwa daftar pemilih ini benar-benar sesuai aturan yang telah ditetapkan,” ujar Oky

Dirinya berharap KPU dan jajarannya lebih cermat dan teliti. Karena menyangkut hak konstitusional warga Negara yang nantinya menyalurkan hak pilihnya pada tanggal 9 Desember 2020.

“Karena kami memberikan kesempatan perbaikan sesuai aturan sampai jelang pilkada berlangsung. Dan secara berjenjang akan dilakukan ketika proses penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), DPT dan perbaikan,” imbuh dia. Satria Utama

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com