
KENDAL, JOGLOSEMARNEWS.COM โ Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama manajemen PT. Industri Gula Nusantara Cepiring Kendal telah melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Pedoman Kerjasama pada Selasa (18/8/2020).
Acara tersebut dilaksanakan di Aula PT. Industri Gula Nusantara Cepiring Kendal. Kerjasama tersebut terkait Penyelenggaraan Pengamanan dan Penegakan Hukum di Lingkungan Kerja PT. Industri Gula Nusantara.
Turut hadir dalam acara tersebut, Bupati Kendal Mirna Anisa, Direktur Utama PT. IGM Benardi Darmawan, GM PT. IGM Bapak Martin, Dirpam Obvit Polda Jateng Kombes Pol. Drs. Budi Suprayoga, dan Pejabat Utama Polda Jateng.
Di sela kegiatan tersebut, Irjen Pol Ahmad Luthfi berharap MoU ini dapat membawa dampak positif bagi pelaku industri dan masyarakat pada umumnya. Sehingga roda perekonomian di Kendal dapat berjalan.
โKami berharap Polda Jateng dapat memberikan rasa aman dan perlindungan kepada pelaku industri dan semoga nota kesepahaman ini dapat ditindaklanjuti dan bisa berjalan dengan baik sesuai sasaran, โ ujar Kapolda Jateng.
Kapolda juga menyampaikan bahwa sesuai dengan cita-cita bahwa Polda Jateng yaitu untuk mewujudkan Provinsi Jateng menjadi salah satu Provinsi yang kuat dalam bidang industri.
โSaya berharap bisa berbuat lebih dalam berkontribusi yakni dengan membantu mewujudkan iklim usaha yang kondusif di wilayah Jateng, โ harap Irjen Ahmad Luthfi.
Dalam Kesempatan itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama jajarannya didampingi Direktur Utama dan GM PT. industri Gula Nusantara bersama Forkompinda Kab. Kendal melakukan pengecekan proses pembuatan gula dan pengecekan Standard Keamanan Kerja di Lingkungan PT Industri Gula Nusantara Kendal.
โKami merasa terhormat dan kami haturkan terima kasih kepada Bapak Kapolda yang menyempatkan waktunya datang ke PT. IGN Kami, tentunya kami mengharap bantuan dari pihak Polda Jateng dalam segi Keamanan dan Bantuan Hukum di lingkungan kami dengan Nota Kesepahaman ini, โ ujar Direktur Utama PT IGN.
Tak lupa Kapolda Jateng mengimbau pada para pelaku usaha untuk selalu mengedepankan Protokol Kesehatan
โKami mengimbau kepada para pelaku usaha di manapun berada agar tetap mempertahankan protokol kesehatan sesua Inpres Nomor 6 Tahun 2020 bahwa kita mempercepat penanganan Covid-19 sehingga tidak melebar kemana-mana, โ imbau Kapolda Jateng. Satria Utama