JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

Terungkap, Ini Ternyata Penyebab Penganiayaan Guru Ngaji di Morodipan Desa Gonilan Kecamatan Kartasura Sukoharjo

ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga.
   
ilustrasi kekerasan

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dendam lama menjadi pemicu tindakan penganiayaan yang dilakukan seorang pemuda terhadap guru ngaji di Dukuh Morodipan Desa Gonilan Kartasura Sukoharjo.

Melansir tribratanews, Rabu (19/8/2020), pelaku YS (30), yang mana satu kampung dengan korban, Rustasir (41). Pelaku melakukan penganiayaan karena memendam dendam kepada korban.

Dendam lama itu terkait masalah karang taruna. Ditambah lagi korban diduga tidak sopan saat menanyakan alamat kepada orang tua pelaku.

Baca Juga :  Sukseskan Program 1 Juta Rumah Pemprov Jateng, Blesscon Bangun Rumah Warga di Sukoharjo

Sebelum terjadi penganiayaan, korban sempat menanyakan alamat rumah seseorang kepada orang tuanya. Menurut pelaku, saat bertanya korban tidak sopan karena hanya dari luar pagar dan tanpa permisi. Bahkan, ketika dijawab korban lantas pergi begitu saja.

Pelaku kemudian mengejar korban, menabraknya dengan motornya dan memukulinya.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, tersangka YS merupakan warga Morodipan RT 2 RW 1, Desa Gonilan, Kecamatan Kartasura. Dari tersangka, petugas menyita barang bukti seperti kaos singlet pendek warna biru dongker, satu unit sepeda motor Honda Beat AD 3962 ATB.

Baca Juga :  Sukseskan Program 1 Juta Rumah Pemprov Jateng, Blesscon Bangun Rumah Warga di Sukoharjo

“Tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman penjara dua tahun delapan bulan,” ujarnya.

Seperti diketahui, kasus penganiayaan terjadi pada Rabu (12/8/2020) sore. Selain korban Rustasir, pelaku juga memukul dua warga lainnya yang hendak melerai, yakni Ahmad Nur Arifin dan Adi Siswanto. Aria

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com