JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

252 Pegawai Kementerian Kesehatan Positif Covid-19, Tertinggi dari Klaster Perkantoran. Ini Kata Kemenkes: Kemungkinan Tertular di Kantor Kecil

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (Dirjen P2P) Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto. Foto: Tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Sebanyak 252 pegawai kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dinyatakan positif Covid-19. Jumlah tersebut tercatat menjadi kasus terbanyak yang berasal dari klaster perkantoran.

Jumlah kasus positif Covid-19 dari kementerian yang dipimpin Terawan Agus Putranto itu merupakan data hingga 18 September 2020.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (Dirjen P2P) Kemenkes Achmad Yurianto mengatakan, kemungkinan besar para pegawai Kemenkes tertular virus corona saat berada luar kantor. Karenanya, Kemenkes tidak bisa disebut sebuah klaster.

“Kecil kemungkinan tertular di kantor karena yang masuk hanya sedikit dan setiap Kamis didisinfeksi. Semua rapat digelar secara daring,” ujar Yuri, Jumat (18/9/2020).

Baca Juga :  Ketum PPP Hadir di Halalbihalal Golkar, Isyarat Gabung Kubu Prabowo?

Para pegawai Kemenkes, lanjut Yuri, juga banyak yang bekerja atau berdinas di luar kantor. Termasuk juga para pegawai yang ditugaskan secara shif di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan rumah sakit.

Selain itu, para pegawai yang baru pulang dari menjalani dinas luar juga diwajibkan untuk melakukan tes PCR. “Mereka yang pulang dinas luar wajib tes PCR,” ujar Yuri.

Sementara itu jumlah sebanyak 252 kasus positif dari pegawai Kemenkes tersebut, ujar Yuri, merupakan data akumulasi sejak bulan Mei lalu. “Dan yang positif pasti diisolasi. Sekarang sudah banyak yang sembuh,” ujar Achmad Yurianto.

Baca Juga :  Banjir Amicus Curiae ke MK, Pakar: Bukan Bentuk Intervensi

Selain Kemenkes, terdapat 50 kantor kementerian di DKI Jakarta yang mencatat turut menyumbang banyak kasus positif Covid-19. Di antaranya Kementerian Perhubungan dengan 175 kasus, Kementerian Pertahanan 64 kasus, Kementerian Keuangan 62 kasus, Kementerian Komunikasi dan Informatika 55 kasus.

Kemudian dari Kementerian Pemuda dan Olahraga sebanyak 43 kasus, Kementerian Hukum dan HAM 35 kasus, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 36 kasus, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 25 kasus, Kementerian Dalam Negeri 24 kasus, hingga Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan 12 kasus.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com