JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 107 kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) penanganan pandemi Covid-19 tercatat sedang ditangani polisi. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari 21 kepolisian daerah se-Indonesia.
Disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, jumlah kasus dugaan penyelewengan dana bansos Covid-19 itu merupakan temuan sejak bulan April hingga Agustus 2020.
“Terbanyak di Polda Sumatera Utara sebanyak 39 kasus, dengan rincian 31 kasus proses lidik, enam henti lidik dan dua kasus sudah dilimpahkan ke APIP,” tutur Ahmad saat dikonfirmasi, Sabtu (5/9/2020).
Kemudian disusul dengan temuan di Polda Jawa Barat sebanyak 19 kasus, dengan rincian 13 kasus proses lidik, satu henti lidik, dan lima kasus sudah dilimpahkan ke Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
“Ketiga ada Polda Riau sebanyak tujuh kasus dengan rincian empat kasus proses lidik, satu henti lidik, dan dua kasus sudah dilimpahkan ke APIP,” jelas dia.
Adapun temuan lainnya dengan jumlah teratas diikuti oleh Polda NTB dan Polda Sulsel dengan masing-masing sebanyak tujuh kasus dalam proses lidik. Polda Jawa Timur sebanyak lima kasus, dengan rincian dua kasus proses lidik dan tiga kasus sudah dilimpahkan ke APIP.
Ahmad melanjutkan, Polda NTT sebanyak tiga kasus dalam proses lidik, Polda Banten sebanyak tiga kasus dengan rincian satu kasus proses lidik dan dua kasus sudah dilimpahkan ke APIP.
Kemudian Polda Sulawesi Tengah, Polda Sumatera Selatan, Polda Maluku Utara, dan Polda Sulawesi Barat masing-masing dua kasus yang seluruhnya dalam proses lidik.
“Polda Kalteng dan Polda Kepri masing-masing satu kasus sudah henti lidik. Polda Sumbar, Polda Kaltara, Polda Lampung, Polda Papua Barat, Polda Kalbar, Polda Papua dan Polda Bengkulu masing-masing satu kasus, saat ini seluruhnya dalam proses lidik,” tandas Ahmad. Liputan 6