JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Awas, 12 Warga Desa Ngringo Karanganyar Positif Terpapar Covid-19. Tersebar di Sejumlah RT, Dinkes Ingatkan Bahaya Jika Sampai Ada Hajatan di Lokasi Kasus Positif!

Ilustrasi positif virus covid-19
ย ย ย 

 

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten (Dinkes) Karanganyar meminta kepada Pemerintah Desa serta Tim Tindak Pencegahan Covid-19 agar membatalkan izin acara hajatan warga jika di lingkungan tersebut didapati ada warga yang positip terpapar covid.

Pasalnya hal itu sangat berisiko tinggi dan berbahaya jika situasi seperti itu terjadi pada acara hajatan.

Sekretaris DKK Karanganyar, Purwati mengatakan karena saat ini mulai marak kembali acara hajatan. Sementara pertumbuhan orang terpapar covid-19 juga kian naik maka mau tidak mau antisipasi tegas mutlak harus dilakukan.
“Kita lihat di Desa Ngringo, Kecamatan Jaten terdapat 12 orang yang positif terpapar covid dan tersebar di sejumlah RT RW. Ini sangat bahaya jika ada hajatan warga di Desa Ngringo,” ujarnya, Selasa (29/9/2020).

Untuk itu, Dinkes menghimbau jika di sebuah lingkungan ada warganya terpapar covid-19 maka sebaiknya dilakukan isolasi warga alias lockdown lokal.

Seba, jika sampai warga terpapar itu terjadi kontak erat dengan warga di acara hajatan maka bahaya akibatnya.

“Fatal lho jika kontak erat massal terjadi maka muncullah klaster baru,” tandasnya.

Dengan demikian, Purwati menyampaikan lebih baik mencegah daripada mengobati. Meskipun izin acara hajatan diperketat dengan syarat teknis yang ketat pula, namun jika sudah ada warga yang terpapar jelas rawan sekali.

“Karena Dinkes hanya bisa menghimbau maka sebaiknya tim tindak benar-benar bisa selektif memperketat pengawasan,” tukasnya. Beni Indra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com