JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Banyak Muncul Klaster Keluarga, Epidemiolog UI Sebut Isolasi Mandiri Tak Mampu Putus Rantai Penularan Covid-19

Ilustrasi keluarga pakai masker. Foto: pexels.com
ย ย ย 

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia masih terus meningkat setiap harinya. Data per 18 September 2020 menyebut total kasus Covid-19 di Indonesia sudah mencapai angka 236.519 kasus.

Seiring dengan makin bertambahnya kasus positif, jumlah klaster yang menjadi sumber penularan juga terus bertambah. Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, dr Reisa Broto Asmoro menyebutkan, Kementerian Kesehatan menemukan lebih dari 1000 klaster penyebaran Covid-19 di seluruh Indonesia.

“Klaster dapat terjadi di rumah tempat kerja atau ditempat kerumunan lainnya. Itulah yang sering disebut adanya klaster keluarga, klaster perkantoran ataupun kluster lainnya,” kata Reisa, dalam keterangan pers melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (18/9/2020).

Di antara klaster penyebaran Covid-19 tersebut, salah satu yang banyak muncul belakangan ini adalah klaster keluarga atau rumah tangga.

Menanggapi hal itu, pakar pandemi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono turut menyoroti klaster keluarga yang disebut memicu lonjakan kasus positif Covid-19. Ia pun mempertanyakan efektifitas isolasi mandiri yang dilakukan tanpa adanya pengawasan yang ketat.

Baca Juga :  Antisipasi Situasi Geopolitik dan Dampak Ekonomi Usai Serangan Iran ke Israel, Ini Strategi yang Diambil Menkeu Sri Mulyani

Pandu mencontohkan, kasus klaster keluarga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, di mana istrinya meninggal di Semarang setelah terpapar Covid-19, sementara empat anak mereka masih menjalani isolasi.

“Kini pola pandemi didominasi klaster Rumah Tangga (RT) terjadi di seluruh wilayah. Bisa terjadi karena ada pembiaran oleh kebijakan isolasi mandiri. Sudah diingatkan isolasi mandiri tak mungkin diterapkan untuk putus penularan,” tulis dr Pandu di akun Twitter miliknya @drpriono1, pada Jumat (18/9/2020).

Ia pun kembali mengingatkan bahwa saat ini di Indonesia zona penularan Covid-19 semakin tak terkendali. Karenanya, dirinya meminta agar masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan yang ketat serta meminimalisir kegiatan di luar rumah.

“Ayo tinggal di rumah saja. Selama masa pengetatan dalam PSBB di mana pun Anda berada. Indonesia itu zona merah, artinya kita harus sangat waspada dan selalu pakai masker dan 3M yang benar bila beraktivitas atau berinteraksi dengan orang lain. Sesungguhnya, tak ada zona hijau di Indonesia,” tulisnya lagi.

Baca Juga :  Luhut Diminta Presiden Jokowi Koordinasikan Investasi Apple di IKN

Sementara itu, dr Reisa menjelaskan, penularan dalam sebuah klaster terjadi saat salah seorang yang positif Covid-19 tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Sehingga menularkan virus corona ke orang-orang yang ada di sekitarnya.

“Klaster bisa terjadi di mana saja, tidak hanya di perkantoran. Sekali lagi bisa terjadi di berbagai komunitas termasuk rumah tangga,” jelasnya.

Maka dari itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan, yakni, mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M).

Reisa pun berpesan agar masyarakat tidak menghabiskam waktu akhir pekan dengan berpergian keluar rumah. Ia pun meminta masyarakat untuk tetap berada di rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak.

“Ini menjelang akhir pekan, yang biasanya dilakukan di luar rumah, kini sebaiknya dilakukan di rumah saja,” jelas Raisa.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com