SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pemkot Solo terus gencar melakukan razia masker dalam rangka menegakkan disiplin menggunakan masker untuk masyarakat. Operasi yustisi masker kembali digelar ke empat kalinya di Jalan Gajah Mada Solo, tepatnya di kawasan depan Hotel Pose In, Rabu (16/9/2020).
Puluhan warga pengguna jalan terjaring dalam razia masker yang diadakan oleh petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri tersebut. Para pelanggar yang terjaring dalam razia langsung dikenakan sanksi membersihkan Kali Pepe di Ketelan, Banjarsari, Solo.
Sekretaris Satpol PP Solo, Didik Anggono mengingatkan, operasi dikenakan pada seluruh warga pengguna jalan termasuk kendaraan pribadi.
“Jadi operasinya merata. Termasuk bagi pengguna mobil pribadi. Meski di dalam kendaraan, kalau tidak memakai masker atau memakai masker tidak benar tetap terjaring razia,” paparnya.
Sementara itu, dalam operasi yustisi masker kali ini sebanyak 26 orang terjaring dan membersihkan sungai dengan peralatan yang telah disediakan oleh petugas.
“Kalau untuk anak di bawah umur sanksinya membuat surat pernyataan tidak akan keluar rumah tanpa memakai masker. Yang menjadi penanggung jawabnya orang tua,” tukas Didik. Prihatsari