JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Viral Video Emak-emak Gunting Bendera Merah Putih, Tiga Orang Diperiksa. Polisi Ungkap Motif dan Dalami Dugaan Provokasi

Tangkapan layar video seorang perempuan menggunting bendera Merah Putih yang menjadi viral di media sosial. Foto: Instagram
   

SUMEDANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan menggunting bendera Merah Putih viral di media sosial. Tiga orang yang terlibat dalam video dilaporkan telah diperiksa oleh pihak kepolisian.

Dalam video diperlihatkan seorang perempuan sedang menggunting bendera Merah Putih menjadi potongan-potongan kecil. Perempuan itu tampak dibantu seorang lainnya yang memegangi salah satu sisi bendera.

Kamera yang merekam video sempat bergeser dan tampak seorang anak yang berdiri menyaksikan aksi menggunting bendera tersebut. Juga terdengar suara tawa dan orang bersorak.

Setelah bendera Merah Putih menjadi potongan-potongan kecil, perempuan itu mengumpulkan dan menghamburkan potongan-potongan bendera itu. Perempuan itu juga terdengar menyuruh sang anak untuk membuangnya ke tempat sampah.

Video berdurasi sekitar 29 detik itu mulai beredar di media sosial pada Selasa (15/9/2020) malam. Disebutkan jika kejadian itu terjadi di wilayah Sumedang, Jawa Barat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet membenarkan adanya aksi pengguntingan bendera Merah Putih seperti terekam dalam video yang viral di media sosial.

“Kronologinya kemarin melakukan patroli siber kemudian di TikTok ada video seperti itu, kemudian kami cari orangnya,” katanya Rabu (16/9/2020).

Ditambahkan Yanto, sejumlah orang yang diduga terlibat dalam video itu maupun pembuatan video itu telah diperiksa oleh kepolisian.

Sementara disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, usai dilakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang ada dalam video tersebut terungkap motif pelaku menggunting bendera Merah Putih tersebut karena jengkel melihat anaknya terus membawa bendera itu ke mana pun.

“Ibu ini tidak memiliki motif kebencian terhadap NKRI. Tapi tindakan ini karena kejengkelan kepada anaknya yang mempunyai gangguan mental yang ke manapun selalu membawa bendera Merah Putih itu,” kata Erdi di Polda Jabar, Kota Bandung, Rabu (16/9/2020).

Menurut Erdi, ada tiga orang terkait kasus pengguntingan bendera Merah Putih yang diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polres Sumedang. Ketiga orang tersebut masing-masing yakni inisial P yang merupakan terduga pelaku pengguntingan, dan dua orang lainnya berinisial A dan DY.

Erdi mengatakan, pihak kepolisian juga tengah mendalami terkait unsur pidana UU ITE dalam aksi itu. Karena aksi pengguntingan bendera Merah Putih itu diketahui setelah adanya rekaman video berdurasi 29 detik yang beredar di media sosial.

“Yang menjadi permasalahan adalah ternyata ada yang memvideokan dan memviralkan. Nah, ini yang menjadi masalah,” kata Erdi.

Erdi belum menyebutkan siapa pelaku penyebaran ataupun pembuatan video itu. Namun yang didalami adalah dugaan ada unsur provokasi kebencian terhadap NKRI melalui media sosial.

“Apakah ini masuk kepada perbuatan melawan hukum atau terkait masalah informasi elektronik, penyidik sedang mencari perbuatan niat jahatnya (menyebarkan video),” katanya. Liputan 6

Baca Juga :  Ini Sejumlah Kejanggalan Bus Maut yang Tewaskan Belasan Orang di Ciater Subang
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com