Beranda Daerah Solo Diantar Ribuan Pendukungnya, Pasangan Bajo Daftarkan Diri ke KPU Solo

Diantar Ribuan Pendukungnya, Pasangan Bajo Daftarkan Diri ke KPU Solo

Pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Solo dari jalur independen, Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) mendaftarkan diri ke KPU Solo, Minggu (6/9/2020) pagi. Prihatsari

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Solo dari jalur independen, Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) mendaftarkan diri ke KPU Solo, Minggu (6/9/2020) pagi. Keberangkatan mereka menaiki kuda diantarkan ribuan pendukungnya yang jalan kaki.

Mereka konvoi dari Posko Pemenangan Bajo di Penumping, Laweyan sekitar pukul 09.00 WIB dan sampai di Kantor KPU Solo sekitar pukul 11.00 WIB. Kedatangan mereka di Kantor KPU Solo juga sudah ditunggu ratusan pendukungnya.

Pelaksana Harian Tim Pemenangan Bajo, Robert Hananto menuturkan telah menginstruksikan ke para pendukung Tikus Pithi Hanata Baris maupun Bajo untuk membatasi keikutsertaan mereka ke KPU.

Pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Solo dari jalur independen, Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) mendaftarkan diri ke KPU Solo, Minggu (6/9/2020) pagi. Dok KPUD Solo

“Tapi mereka merasa ini torehan sejarah dan mereka tetap pengen ikut. Dengan sangat terpaksa mereka ikut. Kita tetap perhatikan penerapan protokol kesehatan dengan ketat. Mereka berjalan dengan jaga jarak dan tetap memakai masker,” urainya.

Baca Juga :  RS “JIH” Solo Hadirkan Healthy Cafe and Catering, Solusi Makanan Sehat untuk Masyarakat Solo Raya

Robert mengatakan, pendukung Bajo kali ini tidak hanya datang dari Solo, namun dari berbagai daerah di Jawa Tengah.

“Karena pendukung tikus pithi dari Jawa Tengah juga banyak, mereka ingin membantu saudaranya jadi mereka ikut ke Solo. Namun tetap yang masuk ke Kantor KPU hanya 12 orang dan 30 orang di luar kantor KPU,” tukasnya.

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti menambahkan, formulir B 1 KWK dari jalur independen sudah terpenuhi sejak mereka lolos syarat dukungan.

“Sekarang yang dilakukan adalah mendaftarkan diri sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Solo. Tahapannya sama dengan bakal calon dari parpol, menunggu sampai penetapan tanggal 23 September,” tukasnya. Prihatsari