JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Fakta Miris, 8 Anak Pengidap AIDS di Sragen, Sudah Yatim Piatu Masih Pula Didiskriminasi Keluarga dan Masyarakat Sekitar. Beruntung Ada Rumah Rehabsos, Bupati Serukan Hentikan Stigma Negatif ke ODHA!

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat memotong pita tanda peresmian rumah rehabilitasi sosial bagi ODHA di Sragen. Foto/Istimewa
   
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat memotong pita tanda peresmian rumah rehabilitasi sosial bagi ODHA di Sragen. Foto/Istimewa

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Fakta miris mencuat terkait kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sragen. Sepanjang 2020 ini, sudah ada 118 kasus penderita baru dengan 11 orang meninggal dunia.

Selain itu ada 8 orang anak yatim piatu pengidap AIDS yang terdiskriminasi oleh keluarga dan masyarakat sekitarnya.

Bupati Sragen pun meminta masyarakat menghentikan stigma negatif terhadap Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) karena pada hakekatnya mereka punya hak dan kewajiban sosial yang sana dengan masyarakat lainnya.

Fakta itu terungkap saat digelar peresmian Rumah Rehabilitasi Sosial (Rehabsos) bagi Orang Dengan HIV/AIDS atau ODHA, Rabu (9/9/2020).

Pengelola Program Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Sragen, Wahyudi mengatakan data kasus HIV/AIDS yang ditemukan selama Januari – Agustus 2020 tercatat sebanyak 118 kasus. Dengan rincian  79 HIV, 39 AIDS dan 11 orang di antaranya meninggal dunia.

Kemudian secara komulatif, hingga Agustus 2020 jumlah kasus HIV/AIDS di Bumi Sukowati sudah mencapai 1349 kasus dengan rincian 739 HIV dan 610 AIDS.

Dari 1349 kasus itu, yang telah terdampingi KDS Sukowati sebanyak 1045 orang. Aktif minum ARV 610 orang, LFU 123 orang dan meninggal dunia 259 orang.

“Dari 610 ODHA terdampingi terdapat 32 orang berstatus anak. Lalu 8 orang berstatus yatim piatu dengan kondisi terdiskriminasi oleh keluarga dan masyarakat dan tidak mendapatkan perawatan layak kemudian dirujuk ke yayasan ini,” paparnya.

Baca Juga :  Geger di Jembatan Gunung Kemukus Sragen, Warga Menemukan Pria Tanpa Identitas Dalam Kondisi Sakit, Polisi Dibantu Warga Lakukan Evakuasi

Yudi menguraikan delapan anak ODHA malang itu kini ditangani oleh yayasan Sehat Panguripan Sukowati (Spasi) yang telah menyatakan bersedia mengelola rumah rehabilitasi ODHA tersebut.

“Beruntung kita punya Yayasan Spasi sebuah lembaga yang berbadan hukum, terakreditasi sebagai lembaga kesejahteraan sosial yang mau bermitra dengan pemerintah melalui KPA Sragen bersama sama menyelenggarakan rumah Rehapsos,” tukasnya.

Rumah Rehabilitasi Sosial (Rehabsos) bagi Orang Dengan HIV/AIDS atau ODHA itu terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 1, Sragen.

Rumah rehabilitasi ini sebagai bentuk keseriusan Pemkab Sragen dalam upaya menekan penyebaran penyakit HIV/AIDS.

Pemanfaatan rumah rehabsos tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati didampingi Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Sragen, Haryoto dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen, Hargiyanto.

Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Sragen, Haryoto mengatakan peresmian rumah rehabsos seluas 3.000 meter ini merupakan bentuk perhatian dari Pemkab Sragen kepada yayasan Sehat Panguripan Sukowati (Spasi) yang telah bersedia mengelola rumah ini untuk merehabilitasi ODHA.

“Terimakasih atas kepedulian dan perhatian Pemkab Sragen. Pembangunan rumah rehabilitasi sosial ini semoga menjadikan motivasi bagi ODHA yang ada di Kabupaten Sragen untuk tetap bersemangat menjalani hidup, disiplin minum obat ARV, budaya hidup bersih dan sehat serta membantu pemerintah dalam mencegah dan menanggulangi HIV AIDS di Sragen,” ungkap Haryoto.

Baca Juga :  Usai Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Ketua Umum Gribranholic Sudirman Dukung Prabowo Gibran Menuju Indonesia Emas

Sementara itu, Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati berharap rumah rehabilitasi ODHA ini bisa memberikan kemanfaatan yang optimal buat semuanya khususnya bagi ODHA.

“Saya minta teman-teman yang mengelola rehabilitasi sosial ini untuk bisa memelihara aset bangunan. Ini menjadi tanggung jawab kita semua untuk menjaganya,” tutur Bupati Yuni.

Ia juga menyampaikan Pemkab berencana menganggarkan untuk pembangunan kios di depan rumah rehabsos ODHA tersebut.

Bahkan sudah masuk dalam proses penganggaran dana tahun depan untuk KPA. Lebih lanjut, Yuni mengalu prihatin
Selama ini ODHA masih mengalami diskriminasi dan keberadaannya ditolak masyarakat.

Mendapat keluhan adanya stigma negatif terhadap ODHA ditengah-tengah masyarakat tersebut, Bupati meminta KPA maupun yayasan yang menangani ODHA untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat.

ODHA masih memiliki hak dan kewajiban sosial yang sama seperti kita. Tidak perlu ada kekhawatiran dalam bersosialisasi dengan ODHA, tidak terjadi melalui kontak sosial,” pesan Bupati.

Menurut Bupati penanggulangan bersama dapat dilakukan oleh kita semua. Dimulai dari penemuan, penanganan, pengobatan dan pendampingan. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com