JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Ganjar Tegaskan Tak Boleh Ada Kampanye Terbuka, Jika Melanggar Ini Sanksinya

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Prannowo saat menggelar rapat dengan jajaran penyelenggara pemilu dan instansi terkait yang bersinergi dengan jajaran TNI-Polri di Gradhika Bhakti Praja, Senin (28/9/2020) lalu. Humas Pemprov

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM — Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menegaskan tidak boleh ada gelaran kampanye terbuka dalam Pilkada Serentak 2020 di Jawa Tengah. Jika ada pasangan calon yang melanggar, maka akan diberikan sanksi tegas.

“Dari KPU dan Bawaslu sudah dijelaskan, tidak ada kampanye terbuka. Yang boleh kampanye tertutup dengan maksimal 50 orang. Jadi saya harap aturan ini betul-betul dilaksanakan,” kata Ganjar usai rapat dengan jajaran penyelenggara pemilu dan instansi terkait di Gradhika Bhakti Praja, Senin (28/9/2020) lalu.

Meskipun diperbolehkan digelar rapat tertutup, namun Ganjar mengingatkan tentang masukan para pakar kesehatan pada rapat tersebut. Menurutnya, pertemuan terbatas dengan 50 orang di tempat tertutup itu juga memiliki resiko cukup besar.

“Tadi diingatkan, pakar menyampaikan sangat jelas bahwa meski terbatas harus hati-hati. Mereka yang usianya 50 tahun ke atas, memiliki komorbid, ibu hamil dan beberapa lainnya memiliki resiko tinggi. Jangan sampai terjadi sesuatu yang akan membahayakan. Jadi, kami berharap semuanya dipatuhi demi menata Jawa Tengah lebih baik lagi,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Fajar Subkhi mengatakan, larangan menggelar kampanye terbuka dibahas dalam PKPU nomor 13 tahun 2020. Dalam peraturan itu, paslon dilarang menggelar pertemuan terbuka.

Jika ada pelanggaran, Bawaslu memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan. Tindakan yang diambil adalah pencegahan, teguran tertulis dan pembubaran kegiatan.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com