JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Geger Buku Modul SMP di Sragen Disusupi Soal Diduga Berbau Ajaran Komunisme, Aliansi Masyarakat Sragen Anti Komunis Demo di Depan Kantor Pemkab. Tuntut Guru Pembuat Soal Diusut Tuntas!

Massa dari Aliansi Masyarakat Sragen Anti Komunisme (Asmak) saat berdemo di depan kantor Pemkab sambil membentangkan spanduk memprotes beredarnya LKS SMP yang diduga disusupi soal bernuansa ajaran komunisme, Kamis (17/9/2020). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sragen Anti Komunis (Amsak) menggelar aksi demo di depan kantor Pemkab, Kamis (17/9/2020) siang.

Mereka memprotes beredarnya modul belajar atau buku Lembar Kerja Siswa (LKS) untuk siswa SMP yang berisi materi soal yang dinilai bernuansa ajaran komunisme. Pihak dinas dan Pemkab pun didesak segera mengusut tuntas munculnya soal bernuansa komunisme dan guru pembuatnya.

Aksi demo dipimpin oleh Mala Kunaefi, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Sragen dan Ketua Amsak, Abu Umar. Tak hanya tokoh Islam, sebagian massa yang berdemo juga diketahui masih berusia pelajar.

Massa yang memenuhi depan pintu gerbang Pemkab itu berdemo sambil membentangkan sejumlah spanduk berisi tuntutan mereka.

Di antaranya “Jangan Rusak Akidah Kami dengan Paham Komunis”, “Usut Tuntas Pembuat LKS yang Bermuatan Paham Komunis”, “Siswa Aset Bangsa Lindungi dari Paham Komunis”.

“Kami minta dinas dan Pemkab segera mengusut siapa guru yang membuat soal itu. Anak-anak Sragen jangan dididik paham komunis. Ribuan pesan WA masuk ke kami dan mendesak agar ini segera diusut tuntas. Jangan biarkan pendidikan disusupi paham komunis,” papar Ustad Mala Kunaefi saat menyampaikan orasinya.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

Tokoh lainnya, Isnaini menguraikan buku modul belajar atau LKS yang memicu kontroversi itu adalah modul mata pelajaran PPKN (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) untuk SMP kelas VII dan kelas IX tahun ajaran 2020/2021.

Pada buku modul Kelas VII, muatan yang dipersoalkan ada di halaman 19 soal nomor 25. Sedangkan pada modul Kelas IX ada di halaman 13 soal nomor 22.

Pada dua soal itu, isinya pertanyaan pilihan ganda “Isi dari Ekasila, adalah…” Kemudian ada empat opsi jawaban a hingga d. Berturut-turut sosionasionalisme, gotong royong, sosiodemokrasi dan ketuhanan yang berkebudayaan”.

Menurut substansinya, soal dan opsi jawaban itu dinilai mengandung ajaran bernuansa komunisme. Sebab di Indonesia tidak pernah mengenal istilah Ekasila karena yang ada adalah Pancasila sebagai dasar negara.

Kontroversi lainnya bahwa kemunculan soal Ekasila itu dianggap sudah melenceng karena di dalam buku itu tidak pernah muncul materi Ekasila.

“Kan jadi aneh, ketika dalam penjelasan materi sebelum halaman soal, dari awal sampai akhir tidak ada yang materi soal Ekasila. Tapi mengapa dalam soal bisa muncul pertanyaan Ekasila. Ketika kemarin kami beraudiensi dengan pihak dinas pendidikan, alasannya karena pengembangan soal. Tapi harusnya pengembangan pun harus mengacu materi, kenapa ini melenceng. Ini yang bikin resah karena Ekasila itu identik dengan paham komunisme,” terangnya.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

Isnaini menjelaskan aksi demo terpaksa digelar lantaran buku modul itu sudah beredar dan diterima hampir semua siswa SMP di Sragen.

Pihaknya dan orangtua khawatir jika kemunculan materi soal itu merupakan upaya memasukkan ideologi terlarang yakni komunisme di kalangan pelajar di Sragen.

“Kami khwatir ada upaya infiltrasi ideologi di kalangan SMP. Prihatin saja kalau lembaga pendidikan sudah mulai disusupi paham terlarang. Makanya kita menuntut agar kasus ini diusut tuntas dan dikejar siapa guru penulisnya,” tukasnya.

Setelah berorasi hampir satu jam, perwakilan massa kemudian diterima beraudiensi di dalam Pemkab yang dipimpin Wabup Dedy Endriyatno, Kepala Kesbangpolinmas dan Kepala Disdik. Namun hasil akhir audiensi belum diketahui.

Sementara, aksi demo itu dikawal ketat dari aparat. Massa hanya bisa berorasi di depan gerbang Kantor Pemkab yang ditutup dan dijaga oleh petugas.

Terpisah, pihak Dinas Pendidikan Sragen belum bisa dikonfirmasi perihal beredarnya buku LKS PPKN yang memicu kontroversi itu. Kepala Disdikbud, Suwardi belum bisa dimintai keterangan karena saat dihubungi melalui handphonenya tidak diangkat. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com