JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Tak Main-Main, Polres Karanganyar Sikat 110 Motor Pakai Knalpot Brong Nan Meresahkan. Awas, Kapolres Sebut 16 Motor Mencurigakan dan Diduga Terkait Kejahatan!

Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi saat menunjukkan hasil operasi knalpot brong. Foto/Beni
ย ย ย 

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komitmen Polres Karanganyar untuk memberantas knalpot brong kembali dibuktikan. teladan seluruh Polres se Indonesia. Sebanyak 110 motor berknalpot brong dikukut dalam kurun sepekan terakhir.

Komitmen itu tetap dipegang teguh oleh Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawardi dan dibuktikan nyata. Tercatat hanya seminggu saja lakukan operasi, Polres Karanganyar berhasil menggaruk sebanyak 110 sepeda motor berknalpot brong.

Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi mengatakan dari 110 motor yang ditangkap tersebut terdapat 16 motor yang mencurigakan.

Yakni ada perbedaan antara surat dan nomor mesin meski belum mengarah pada motor hasil tindak kejahatan.

“Saya juga heran sudah berkali-kali dioperasi tapi jumlah motor yang tertangkap masih banyak,” paparnya, Kamis (17/8/2020).

Menurut Kapolres, rata-rata model knalpot brong yang tertangkap benar-benar sangat parah. Karena suaranya sangat bising mengganggu kenyamanan, ketentraman ketertiban umum.

“Kondisi seperti ini tidak bisa ditoleransi sampai kapanpunย  gencar lakukan operasi knalpot brong demi ketenangan kenyamanan publik,” serunya.

Menurutnya, mayoritas knalpot brong itu suaranya melebihi ambang batas yang ditentukan. Pada UU Lalu lintas dijelaskan batas suara maksimal 90 desibel untuk kendaraan maksimal 150 CC.

Sedangkan yang tertangkap sudah jauh melebihi batas dan idak mempedulikan lagi dengan kenyamanan orang lain. Beni Indra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com