JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Hadi Pranoto, Pria yang Klaim Penemu Vaksin Covid-19, Mengaku Masih Sakit Saat Akan Diperiksa

Hadi Pranoto / tempo.co
ย ย ย 

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM -Masih ingat nama Hadi Pranoto yang sempat viral? Pria yang mengklaim sebagai penemu obat Covid-19 itu, hingga kini belumย dapat diperiksa oleh Polda Metro Jaya, karena mengaku masih sakit.ย 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan kabar Hadi Pranotoย masih sakit disampaikan oleh kuasa hukumnya, Tonin Tachta, kepada penyidik.ย 

“Saya kroscek lagi sama penyidik, masih kurang sehat saudara HP,” ujar Yusri saat dihubungi, Jumat ( 4/9/ 2020).

Yusri mengatakan Polda Metro Jaya menjadwalkan ulangย pemeriksaan Hadiย Pranotoย pada pekan depan.ย 

Baca Juga :  Hingga 3 Hari Jelang Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Amicus Curiae Masih Berdatangan

Hadi Pranoto akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus yang berawal dari unggahan video di kanal YouTube Dunia Manji milik penyanyi Anji.

Dalam video tersebut, ia tampak diwawancarai penyanyi tersebut dan mengklaim telah menemukan obat herbal Covid-19.

Baca juga:ย Hadi Pranoto Mengaku Sakit, Polisi: Saat Diperiksa Tidak Apa-apaย 

Terkait laporan kasus unggahan ini, Anji diketahui telah memenuhi panggilan pemeriksaannya pada Senin, 10 Agustus 2020.

Mereka berdua dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid pada 3 Agustus 2020.

Baca Juga :  MK Kembali Terima Dokumen Amicus Curiae, Kali Ini Datang dari Asosiasi Pengacara Indonesia di AS

Muannas menilai unggahan tersebut dapat menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat, juga menyatakan bahwa klaimย obat Covid-19ย Hadi telah ditentang oleh pihak-pihak seperti kalangan IDI, ilmuwan, akademisi, hingga Kementerian Kesehatan.

Hadi Pranoto danย Anjiย disebut melanggar pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 45a Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com