WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sejumlah fakta terungkap dari kasus begal mobil Toyota Avanza di Kecamatan Pracimantoro Wonogiri. Saat ini kedua tersangka sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejumlah kasus.
1. Masuk DPO
Menurut Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Gala Rimba Doa Sirrang kedua pelaku tersebut yakni BU dan FE warga Klaten. Kedua pelaku sebelumnya terlibat dalam beberapa kasus penipuan dan penggelapan. Mereka sudah masuk DPO. Saat ini keduanya mendekam di Mapolres Wonogiri.
2. Berniat jahat sejak awal
Kedua pelaku, menurut dia, sudah berniat menggelapkan mobil Toyota Avanza AD-9435-WD milik korban Slamet Maryanto (37), warga Dusun Kembang Desa Candi Kecamatan Sambi, Boyolali.
“Pelaku awalnya ingin merental mobil tanpa sopir, lalu membawa mobil tersebut kabur. Tapi, korban tidak mau menyerahkan kunci, jadi sekaligus menjadi sopir,” jelas dia, Rabu (9/9/2020).
3. Sebelum beraksi nenggak miras
Berdasarkan pemeriksaan, sebelum membawa kabur mobil, kedua pelaku menenggak minuman keras (miras) di Kecamatan Giritontro. Saat itu korban tidak ikut dan hanya berada di dalam mobil.
Usai nenggak miras, pelaku mengajak korban kembali ke Solo melalui wilayah Pracimantoro. Setelah sampai di Pracimantoro, pelaku melancarkan aksinya.
“Kedua pelaku dan korban mulai kenal sejak mencarter mobil,” sebut dia.
Peristiwa pembekalan mobil terjadi di Pracimantoro, pada Sabtu (5/9). Polisi menangkap dua pelaku di Wonosobo. Aria