JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas membeberkan alasannya mau menjadi pengacara Bambang Trihatmodjo.
Menurut dia, kasus yang ditangani bukan korupsi. “Kasus ini tidak terkait korupsi,” kata dia lewat pesan tertulis, Sabtu, 26 September 2020.
Busyro mengatakan kasus yang menjerat Bambang bersifat administrasi. Dia menilai terjadi salah paham mengenai pembiayaan Asian Games di era Orde Baru.
“Missed understanding pembiayaan Asian Games di era Orde Baru dulu,” kata dia.
Halaman selanjutnya »
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :[email protected]
- Kontak : [email protected]