WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM -Wakil Bupati Wonogiri, Edi Santoso menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Wonogiri per 26 September 2020.
Ini menyusul Bupati yang juga calon petahana, Joko Sutopo alias Jekek mengambil cuti kampanye selama 71 hari dalam Pilkada Wonogiri 2020.
Bupati, Jumat (25/9/2020) menegaskan, secara otomatis Wakil Bupati Edy Santosa yang menjadi Plt. Pasalnya Edy tidak mencalonkan diri dalam Pilkada.
“Sesuai aturan apabila kepala daerah mencalonkan namun wakil tidak mencalonkan, maka Plt bupati yang ditunjuk adalah wakil bupati,” kata dia di komplek DPRD Wonogiri.
Namun jika wakil bupati juga mencalonkan diri, Plt Bupati adalah pejabat yang ditunjuk pemprov.
“Saya akan mengambil masa cuti kampanye mulai 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020, sudah mengajukan dan diijinkan,” beber dia.
Disinggung soal penanganan COVID-19, dia menegaskan, satgas tetap maksimal bertugas. Dia juga tetap bertanggungjawab soal penanganan penyebaran virus Corona itu. Aria
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















