Beranda Umum Nasional Kejar Layangan Putus Hingga Naik Atap, Bocah 12 Tahun Meninggal Tersetrum Listrik

Kejar Layangan Putus Hingga Naik Atap, Bocah 12 Tahun Meninggal Tersetrum Listrik

Iustrasi anak bermain layangan. pixabay

PADANG, JOGLOSEMARNEWS.COM –- Seorang bocah berumur 12 tahun tewas mengenaskan setelah tersetrum aliran listrik di salah satu atap rumah warga di Kawasan Kampung Durian, Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) hari ini, Kamis (24/9/2020) sekitar pukul 12.30 WIB.

Peristiwa ini berawal saat bocah tersebut mengejar layangan yang putus, kemudian memanjat atap rumah warga. Namun malang, bocah yang merupakan siswa di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 20 Air Camar itu tak sengaja menyentuh kabel yang memiliki daya tegangan tinggi.

“Korban ini merupakan warga Kecamatan Lubuk Begalung, dia mengejar layang-layang sampai ke kawasan Kecamatan Padang Timur. Manjat atap rumah warga, kemudian kesetrum,” ujar Kapolsek Padang Timur, AKP Afrides Roema saat dihubungi Langgam.id, Kamis (24/9/2020).

Afrides tak merinci kabel jenis apa yang tersentuh oleh korban. Setelah dibawa ke Rumah Sakit Tentara (RST) dr Reksodiwiryo, korban telah dinyatakan meninggal dunia. Saat ini, jenazah korban telah didampingi pihak keluarga.

Baca Juga :  Jokowi Masuk Finalis Tokoh Terkorup 2024, OCCRP:  Ini Harusnya Menjadi Peringatan bagi Para Finalis

“Apakah meninggal di lokasi kejadian atau di rumah sakit saya kurang tahu persis, karena anggota yang di lapangan. Yang jelas, korban saat di rumah sakit sudah meninggal dunia,” ungkapnya.

Baca Juga: Remaja di Padang Tersengat Listrik Gara-gara Mengejar Layangan
Bermain layang-layang saat ini memang sedang marak di Kota Padang, bahkan tak sedikit warga yang beramai-ramai mengejar layangan putus. Namun, juga masih banyak yang mengabaikan keselamatan saat mengejar layangan.

Bahkan, kejadian yang sama (kesentrum) sudah berulang terjadi. Sebelumnya, kejadian serupa juga menimpa seorang warga, ia juga kesetrum karena mengejar layangan, hal itu terjadi pada 5 Agustus 2020 di kawasan Simpang Alai, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Baca Juga :  DPR Diminta Tak Bermanufer Atas Putusan MK yang Hapus Presidential Threshold

Namun, saat kejadian itu, korban bernama Irsyad (20) masih beruntung, ia selamat usai kesentrum aliran listrik. Tapi, korban mengalami luka bakar yang cukup serius di bagian betis dan pundaknya. Langgam.id

www.teras.id