JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Lakukan Aksi Pembacokan, Dua Pemuda Nikmati Dinginnya Sel Tahanan Mapolres Grobogan

Dua pelaku pembacokan yakni Rahma Daning Idfi alias Mada (18) bersama Muhammad Alwi (18), warga Selo, Kecamatan Tawangharjo, Grobogan saat dihadirkan di Mapolres Grobogan, kemarin. Istimewa
ย ย ย 

GROBOGAN, JOGLOSEMARNEWS.COM — Akibat ulah nakalnya Rahma Daning Idfi alias Mada (18) pemuda, asal Kabupaten Pati, harus menikmati dinginnya sel tahanan Mapolres Grobogan. Terpancar rasa menyesal, lantaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah membacok pengendara lain saat kondisi mabuk setelah minum minuman keras.

Rahma tidak sendirian, dalam melakukan aksinya, dirinya bersama Muhammad Alwi (18), warga Selo, Kecamatan Tawangharjo, Grobogan.

Kenakalan anak muda meresahkan warga Kota Purwodadi terjadi di depan Jalan R. Suprapto. Tepatnya di Pasar Glendoh pada Minggu (6/9/2020). Tepat pada pukul 01.30 WIB, Sultanaka (16) dan Alek Badas (18), keduanya warga Jalan Wijaya Kusuma II Purwodadi, melintas di Jalan R. Suprapto dengan posisi melawan arus lewat penjahit Moel.

Keduanya berencana untuk membeli es pada pedagang di depan Pasar Glendoh. Namun, belum sempat menyeberang, keduanya melihat ada seseorang yang hendak bertengkar tepat di depan pasar.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

Keduanya berhenti di bahu jalan sebelah timur. Alek menyeberang jalan dengan maksud untuk melerai orang yang hendak bertengkar tersebut. Namun, di tengah jalan Alek dihampiri dua pelaku, Rahma Daning (18) dan Alwi (18). Alek langsung berbalik ke arah Sultanaka dan memberitahukan kalau dirinya habis terkena sabitan celurit.

โ€œSaat menghampiri temannya ini, korban mengatakan kalau terkena sabitan celurit,โ€ kata Wakapolres Grobogan, Kompol Prayudha Widiatmoko didampingi Kasat Reskrim AKP Andi Muhammad Akbar saat ungkap kasus di Mapolres Grobogan, Jumat (11/9/2020).

Dalam situasi tersebut, pelaku masih membawa celuritnya. Sultanaka langsung menghampiri rekan-rekannya yang masih nongkrong di depan Salon Mul tersebut dan memberitahukan kepada mereka jika Alek terluka akibat sabitan celurit.

โ€œKorban langsung dibawa ke RS Yakkum Purwodadi oleh teman-temannya. Dari hasil pemeriksaan medis, korban terkena sabitan sajam sepanjang 5 cm dan tiga jahitan di perut sebelah kanan. Kejadian ini akhirnya dilaporkan ke Polsek Purwodadi,โ€ tambah Kompol Prayudha.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

Dalam ungkap kasus tersebut, kedua tersangka dihadirkan. Yakni Rahma Daning (19), warga Kecamatan Sukolilo-Kabupaten Pati dan Muhammad Alwi, warga Selo, Kecamatan Tawangharjo (18).

Di hadapan awak media, kedua pelaku mengakui kesalahannnya telah melakukan pembacokan tersebut. Menurut Rahma, salah satu tersangka, alasan ia membacok lantaran tidak terima diteriaki korban.

โ€œSaya merasa diteriaki. Saya tidak terima dan saya hampiri orangnya lalu saya lukai pakai celurit,โ€ ujar Rahma, dengan perasaan menyesal.

Dalam pengakuannya, celurit yang dipergunakan pelaku untuk membacok korban langsung dibuang di sebuah sungai di Desa Ngabenrejo, Kecamatan Grobogan. Namun, barang bukti tersebut hingga kini belum ditemukan.

โ€œSebelum dipakai untuk membacok, celuritnya memang saya bawa untuk jaga-jaga,โ€ ujar Rahma.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 351 Jo 55 dan 56 KUHP dengan ancaman penjara 10 tahun. Satria Utama

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com