JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Operasi Solo Bebas Pekat, Polisi Amankan 4 Pasangan Tak Sah yang Berduaan di Hotel dan 10 PSK Asyik Mangkal

Polresta Surakarta melakukan Giat operasi penyakit masyarakat (pekat) Sabtu (12/09/20) malam. Sejumlah PSK dan pasangan tak sah yang sedang bersama di hotel berhasil diamankan petugas. Dok Polresta Solo
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Giat operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan jajaran Polresta Surakarta, Sabtu (12/09/20) malam berbuah hasil. Operasi Pekat untuk mendukung program Kapolresta Surakarta yakni “Solo Bebas Pekat”.

Polsek Laweyan berhasil mengamankan empat pasangan tidak sah. Mereka diamankan saat sedang asyik berduaan di sebuah kamar hotel di wilayah Panularan, Laweyan.

Tak menunggu waktu lama, keempat orang itu langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Laweyan. Kapolsek Laweyan AKP Ismanto Yuwono menyebut keempat pasangan itu tak bisa menunjukkan identitas sah resmi menikah.

Baca Juga :  Bandara Adi Soemarmo Pastikan Penerbangan Haji Tak Akan Terpengaruh Perubahan Status

“Jadi mereka ini janjian terlebih dulu, lalu bertemu di hotel tersebut. Belum ada indikasi yang mengarah ke prostisusi online. Hanya mereka pasangan yang tidak resmi,” kata Ismanto mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Minggu (13/09/20).

“Mereka kami bawa ke kantor untuk didata. Kemudian dijemput keluarga masing-masing,” paparnya.

Operasi serupa juga digelar jajaran Polsek Bannjasari. Dipimpin langsung Kapolsek Banjarsai Kompol Demianus Palulungan, operasi pekat berlangsung sekitar dua jam mulai pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Hasilnya, aparat kepolisian berhasil mengamankan 10 orang PSK (pekerja seks komersial). Mereka sedang mangkal di sejumlah tempat di wilayah Kestalan, Banjarsari.

Baca Juga :  Gelar Reuni, TAP Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran Salah Satunya Program Makan Siang Gratis

Sebanyak 10 PSK itu masing-masing berinisial W (36), FN (27), S(50), WE (43), FE (26), NS(42), PA (25). Lalu IM (25), SK (25) dan SP (40).

“Untuk pelaku langsung kita amankan ke kantor. Selanjutnya akan kami data dan diberikan pembinaan di Polsek Banjarsari,” kata Demianus.

Kegiatan di wilayah Hukum Banjarsari memberikan himbauan kepada warga  agar menerapkan protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker untuk memutus penyebaran Covid-19. Prabowo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com