JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Lakukan Kesalahan Fatal, 6 Peserta Ujian SKB Seleksi CPNS Sragen Dipastikan Gugur. Ini Kesalahannya!

Ujian SKB CPNS Kabupaten Sragen di LKPPS Karanganyar. Foto/Wardoyo
   
Ujian SKB CPNS Kabupaten Sragen di LKPPS Karanganyar. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak enam peserta seleksi CPNS Sragen dipastikan gugur. Pasalnya mereka tidak hadir dan mengikuti tahapan seleksi kompetensi bidang (SKB) yang telah dijadwalkan.

Fakta itu terungkap dari rekapitulasi kehadiran peserta ujian SKB CPNS selama empat hari pelaksanaan. Ujian tahap SKB untuk Kabupaten Sragen sudah digelar sejak 15 September lalu di Gedung LKPPS Gondangrejo, Karanganyar.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sragen, Sutrisna mengatakan selama empat hari pelaksanaan dari Selasa (15/9/2020) sampai Jumat (18/9/2020), total ada enam peserta yang tidak hadir.

Rinciannya, tiga peserta absen di hari pertama, kemudian satu peserta absen di hari ketiga dan dua peserta absen di hari keempat.

Baca Juga :  Jelang Masa Jabatan Berakhir, Bupati Sragen Gelar Halal Bi Halal dan Mohon Maaf di Sumberlawang dan Miri

Dari empat hari pelaksanaan, total ada enam yang mangkir saat ujian. Sehingga mereka dipastikan gugur.

“Karena tidak hadir dan ikut ujian, maka otomatis gugur,” papar Sutrisna kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Sabtu (19/9/2020).

Ia mengatakan tes SKB untuk Kabupaten Sragen dijadwalkan berlagsung lima hari dengan terakhir hari ini. Menurutnya, SKB menjadi ujian terakhir dan penentu karena tidak ada lagi tahapan tes lagi.

“Nanti dari hasil SKB akan terpilih siapa yang lolos di masing-masing formasi. Penentuannya di BKN,” tukasnya.

Sutrisna menambahkan untuk Kabupaten Sragen total ada 1.487 peserta yang lolos ke tahap SKB.
Namun dari jumlah itu ada 73 peserta yang mengajukan untuk mengikuti ujian SKB di luar wilayah Jateng. Sehingga untuk peserta yang mengikuti ujian SKB di lokasi LP2KS sebanyak 1.414 orang.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

Setiap hari hanya tiga sesi tes dengan masing-masing sesi maksimal 100 peserta. Hal itu dikarenakan kondisi pandemi covid-19 yang terjadi saat ini.

Panitia juga memperketat penerapan protokol kesehatan. Di antaranya memeriksa suhu semua peserta sebelum masuk ruangan.

Peserta wajib mengenakan masker dan sebelum ujian pergantian sesi, semua laptop dan ruangan ujian disemprot dengan desinfektan. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com