JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Pantura

Langgar SOP Protokol Kesehatan, Perkemahan di Sekitar Pantai Cemoro Sewu Batang Dibubarkan Paksa

Tim Gabungan membubarkan Perkemahan Pantai Cemoro Sewu Karang Maeso, kawasan Sigandu, Kabupaten Batang, Sabtu (19/9/2020) lalu. Istimewa
   

BATANG, JOGLOSEMARNEWS.COM — Sejumlah pemuda yang tergabung dalam komunitas pecinta alam terjaring razia penegakkan disiplin protokol kesehatan (prokes). Petugas gabungan dari Polres Batang, Kodim 0736/Batang TNI, Satpol PP dan Polsek Tulis akhirnya melakukan pembubaran kegiatan kemah di sekitar Pantai Cemoro Sewu Karang Maeso, kawasan Sigandu, Kabupaten Batang, Sabtu (19/9/2020) lalu.

Pembubaran kemah tersebut oleh petugas karena ada kerumunan dengan jumlah banyak, sehingga melanggar protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Covid-19.

“Kami memberikan pengertian kepada adik-adik yang sedang melaksanakan kemah di tepi pantai ini, karena mereka cenderung berkerumun, tidak mematuhi protokol kesehatan. Maka, untuk sementara kegiatan kemahnya kami hentikan,” ujar Kapolsek Tulis, Agus Windarto.

Baca Juga :  Dua Sejoli Bermesraan Sambil Konsumsi Miras di Pantai Bandengan Jepara Digaruk Polisi, Motornya Disembunyikan di Balik Semak-semak

Ia mengatakan, selama pandemi Covid-19, segala jenis kegiatan yang mengundang kerumunan, dengan terpaksa harus dilakukan penindakan tegas untuk mencegah paparan virus corona.

“Sebab dengan berkerumunnya banyak orang, memiliki potensi sangat besar terhadap penularan Covid-19. Maka, di masa pandemi ini, hindari kerumunan dulu,” tandasnya.
Agus menyebut, adapun jumlah peserta kemah mencapai 27 orang dengan mendirikan 12 tenda di pinggir pantai.

Sementara itu, koordinator acara, Muflikun menyatakan, kegiatan tersebut diikuti oleh para pecinta alam. Mereka menggelar kemah di pantai Sigandu karena telah lama tidak mengadakan kegiatan mendaki gunung.

Baca Juga :  Satpol PP Pati Kehilangan Akal untuk Tertibkan PKL di Zona Merah, Tapi Inilah Alasan PKL

Setelah melihat sunrise, rencananya para peserta kemah akan pulang. Namun, karena dibubarkan oleh aparat gabungan, maka seluruh peserta pulang ke rumah masing-masing.

“Tidak masalah kegiatan bubar, karena demi kebaikan bersama dan merupakan program pemerintah,” tandas Muflihun.

Sebelumnya, petugas gabungan juga melakukan operasi yustisi di seputar alun-alun Kabupaten Batang. Pada kesempatan itu, petugas memberikan sanksi sosial kepada tujuh orang yang tidak memakai masker, dengan menghukum mereka agar menyanyikan lagu Garuda Pancasila. Frieda|Satria Utama

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com