
SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pilkada Sragen 2020 dipastikan hanya akan diikuti oleh satu pasangan calon (paslon) saja yakni, Kusdinar Untung Yuni Sukowati-Suroto.
Ini menyusul tiadanya bakal paslon lain yang mendaftar sampai batas waktu perpanjangan pendaftaran ditutup, Minggu (13/9/2020) malam ini pukul 24.00 WIB.
Pasangan Sukiman-Iriyanto yang sebelumnya sudah mengantongi rekomendasi Gerindra, gagal mendaftar hingga penutupan pendaftaran.
Kepastian itu terungkap dari hasil rapat penutupan pendataran bakal paslon Pilkada Sragen yang digelar di KPU Sragen, pukul 24.00 WIB tadi.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua KPU Sragen, Minarso bersama empat komisioner itu, menetapkan bahwa Pilkada Sragen 2020 hanya akan diikuti satu paslon saja.
“Karena sampai batas waktu pendaftaran ditutup pukul 24.00 WIB malam ini tidak ada paslon yang mendaftar, maka Pilkada Sragen hanya akan diikuti oleh satu bakal paslon saja,” paparnya seusai rapat.
Minarso menguraikan KPU sudah membuka perpanjangan masa pendaftaran selama tiga hari terakhir. Dimulai tanggal 11 September dan 12 September dibuka pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com