JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menerapkan sistem bekerja dari rumah untuk pegawainya mulai Jumat (18/9/2020) hingga Selasa (22/9/2020).
Pasalnya, Ketua KPU Arif Budiman dinyatakan positif terinfeksi virus corona. Hasil itiu diketahui setelah ia melakukan tes usap (swab test) malam tadi.
“Selain itu juga melakukan sterilisasi untuk seluruh area rumah dinas dan kantor, yang dimulai tanggal 19 besok,” katanya lewat pesan singkat, Jumat (18/9/2020).
Arif Budiman menuturkan saat ini ia sedang menjalani isolasi mandiri di kediamannya. Pasalnya ia tidak mengalami gejala seperti batuk, demam, pilek, atau sesak nafas.
Status positif Covid-19 ini baru Arif ketahui setelah melakukan tes swab malam tadi. Sehari sebelumnya, ia melakukan rapid test namun hasilnya negatif.
Meski dinyatakan positif Covid-19, Arif menuturkan ia tetap menjalankan tugas. Hanya dilakukan secara daring.