JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Pandemi Covid-19 Bikin Organda Tekor Hingga Rp 15,9 T Per Bulan

Penumpang memasuki bus antarkota antarprovinsi (AKAP) setelah pemberitahuan larangan mudik di terminal Kampung Rambutan, Jakarta, 22 April 2020. /Foto: Tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pandemi virus Corona ternyata telah membuat operator transportasi yang tergabung dalam organisasi angkutan darat (Organda) tekor hingga Rp 15,9 triliun per bulan.

Demikian diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi.

Ia mengatakan, kerugian tersebut terjadi karena menurunnya jumlah penumpang lantaran adanya pembatasan pergerakan massa.

“Kami dapat data ini setelah dikusi dengan Organda. Namun ini sifatnya masih perhitungan kasar,” ujar Budi Setiyadi dalam webinar, Jumat (18/9/2020).

Berdasarkan paparan Budi Setiyadi, kerugian dari penurunan penumpang dialami oleh operator bus angkutan antar-kota antar-provinsi (AKAP), antar-jemput antar-provinsi (AJAP), bus pariwisata, antar-kota dalam provinsi (AKDP), taksi, angkot, dan bus angling. Untuk bus AKAP, kerugian yang ditanggung per bulan mencapai Rp 1,6 triliun atau Rp 53 miliar per hari. Total kerugian ini terhitung untuk 346 perusahaan yang mengoperasikan 11.949 armada angkutan.

Baca Juga :  Demi Ungkap Pelanggaran Pilpres 2024, Masyarakat Sipil Desak Pengadilan Rakyat

Sedangkan kerugian yang dialami oleh 56 perusahaan operator AJAP sebesar Rp 61,6 miliar per bulan atau Rp 2 miliar per hari. Total armada yang dioperasikan bus AJAP sebanyak 1.724 unit per hari.

Adapun kerugian untuk 1.112 operator bus pariwisata yang mengoperasikan 13.113 armada mencapai Rp 1,8 triliun per bulan. Angka ini setara dengan Rp 39,3 miliar per hari.

Selanjutnya, kerugian bus AKDP per bulan tercatat paling besar, yakni mencapai Rp 3,9 triliun atau Rp 131,1 miliar per hari. Kerugian ini ditanggung oleh 20.000 perusahaan bus yang mengoperasikan 51.000 armada per hari.

Kemudian, operator taksi yang jumlahnya 113 perusahaan dengan 53.268 armada juga tercatat mengalami kerugian Rp 878,9 miliar per bulan atau Rp 29,2 miliar per hari.

Lalu 40.000 perusahaan angkot dengan 58.470 armada menanggung kerugian Rp 701,6 miliar per bulan atawa Rp 23,3 miliar per hari.

Baca Juga :  Tim Hukum Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Ini 5 Pelanggaran Fatal dalam Pilpres 2024

Terakhir, angkutan bus angling dengan total perusahaan 8.500 entitas melaporkan kerugiannya sebesar Rp 67,5 miliar per bulan atau Rp 2,2 miliar per hari. Total armada bus angling yang beroperasi saban hari sebanyak 10 ribu unit.

Selain angkutan penumpang, truk logistik juga mengalami kerugian. Kementerian mencatat kerugian angkutan barang dari 20.000 perusahaan truk mencapai Rp 7,49 triliun. Setiap hari, total armada truk yang beroperasi terdata sebanyak 199,9 ribu unit.

Budi Setiyadi menjelaskan, penurunan omset paling tajam terjadi saat pemerintah memberlakukan kebijakan larangan mudik pada Mei lalu.

“Setelah ada pelonggaran (PSBB transisi), kami mencatat terjadi kenaikan (penumpang),” ucapnya.

Peningkatan jumlah penumpang mulai tampak pada Juni hingga pekan pertama September. Namun, tiga hari pertama setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan PSBB ketat kembali, kinerja angkutan penumpang terlihat melorot.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com